MediaJustitia.com: Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) mempercayakan Justitia Training Center untuk menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Mediator.
Adapun kegiatan terbagi atas 2 (dua) batch, di mana batch pertama terlaksana pada 21-24 Agustus dan batch kedua terlaksana pada 22-25 Agustus 2023 di Hotel Grand Boutique, Jakarta.
Pada batch pertama, kegiatan diikuti oleh 61 komisioner Bawaslu yang berasal dari berbagai provinsi di seluruh Indonesia.
“Mungkin bagi sebagian Bapak/Ibu peserta, ini merupakan perjumpaan pertama Bapak/Ibu dengan kami (Justitia Training Center). Kendati demikian, sejatinya, kerja sama antara Justitia dan Bawaslu sudah terjalin sejak 3-4 tahun yang lalu,” ujar Andriansyah Tiawarman K (Presiden Direktur Justitia Training Center) dalam sambutannya pada batch pertama.
Lebih lanjut, Andrian menuturkan bahwasanya Justitia Training Center telah banyak bekerja sama dengan Bawaslu untuk mempersiapkan serta melahirkan mediator dan adjudikator di seluruh Indonesia.
Hal ini, menurut Andrian selaras dengan mars Bawaslu yang menyatakan Bawaslu sebagai lembaga yang “jujur, adil, mandiri, menjaga integritas tinggi” dan juga sesuai amanat Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu.
“Bawaslu RI terus berupaya untuk mempersiapkan anggotanya sebagai ujung tombak pemilu terlebih dalam menghadapi Pemilu serentak di tahun 2024, salah satunya ialah dengan menggandeng Justitia Training Center untuk menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Mediator serta Adjudikator,” lanjut Andrian.
Hal serupa disampaikan oleh Ibrahim Malik Tanjung (Kepala Pusat Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu RI). Menurutnya, kegiatan memiliki urgensi tinggi karena sangat dibutuhkan oleh jajaran Bawaslu, khususnya komisioner.
“Tahapan Pemilu sudah dimulai dan tidak menutup kemungkinan munculnya banyak sengketa proses di setiap provinsi. Untuk itu sangat diperlukan pelatihan mediasi untuk menambah pengetahuan, pengalaman, juga sebagai ajang silaturahmi Bapak/Ibu sekalian,” lanjut Ibrahim.
Dalam wawancara terpisah bersama tim Media Justitia, Ibrahim menuturkan alasan Bawaslu kembali mempercayakan peningkatan kompetensi anggotanya kepada Justitia Training Center.
“Banyak yang kami dapatkan. Pertama, kami sudah crosscheck bahwa Justitia memang kompeten untuk menyelenggarakan pelatihan bagi Bawaslu karena secara legalitas, Justitia telah terdaftar di Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan dari segi materi maupun narasumber, dipastikan memang orang-orang yang mempunyai kredibilitas serta kualitas di bidang terkait,” jelasnya.
Adapun narasumber yang dihadirkan pada Pelatihan dan Sertifikasi Mediator batch pertama tersebut antara lain:
- Dr. Faisal Santiago, S.H., M.M. (Direktur Pasca Sarjana Universitas Borobudur)
- Hikmahanto Juwana., S.H., LL.M. (Guru Besar Universitas Indonesia);
- H. Edi Hudiata, Lc., M.H. (Asisten Wakil Ketua Mahkamah Agung RI bidang Non Yudisial);
- Ismu Bahaiduri, S.H., M.H. (Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI Kamar Perdata);
- Hyang Ismalya Mihardja, S.H., MBA. (Mediator berpengalaman sejak 2005/Pengajar dan Pelatih Mediator di Ombudsman RI);
- Andriansyah Tiawarman K.,S.H., M.H., (Trainer Mahkamah Agung/Presiden Direktur Justitia Training Center); serta
- Dhea Yulia Maharani, S.H. (Trainer Mahkamah Agung/Direktur Pelatihan dan Sertifikasi Justitia Training Center).
Setelah mendapat pembekalan materi oleh narasumber, para peserta akan diuji kompetensinya pada penghujung kegiatan, sebelum dinyatakan lulus sebagai mediator.
Diketahui, tidak hanya terakreditasi oleh Mahkamah Agung, Justitia Training Center melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Justitia juga telah memperoleh lisensi dari BNSP.
Dengan demikian, para peserta berkesempatan untuk mengikui uji sertifikasi BNSP yang mana sertifikat kompetensinya mendapat pengakuan se-ASEAN.