Mengingat adanya perkembangan berbagai kontrak yang muncul dalam perkembangan masyarakat dalam dunia bisnis secara luas telah digunakan oleh masyarakat yang terlibat dalam transaksi lintas batas Negara. Proses penyusunan sebuah kontrak harus memperhatikan kaidah-kaidah hukum yang diatur dalam peraturan perundang-undangan serta norma dan praktik hukum secara universal. Dengan demikian keabsahan kontrak yang telah disepakati oleh para pihak dapat terlindungi oleh hukum.
Dalam mempersiapkan dan merancang suatu kontrak diperlukannya pengetahuan dan pemahaman tentang teori hukum perjanjian atau hukum perikatan dalam merancang suatu perjanjian tertulis atau contract drafting, hal ini sangat penting bagi para praktisi hukum yang sering kali dihadapkan pada situasi dimana harus menyusun kontrak untuk kepentingan hukum baik untuk dirinya sendiri maupun perusahaan
Dalam kesempatan ini Justitia Training Center mengadakan pembekalan bagi mereka yang ingin memahami dan memperdalam kemampuan pembuatan kontrak bisnis dalam “Contract Drafting and Negotiation Skill Training”. Training ini didesain secara khusus untuk memberikan pemahaman komprehensif tentang metode penyusunan kontrak-kontrak bisnis di Indonesia. Training yang dipandu langsung oleh Prof Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., PhD ini akan mengupas tuntas bagaimana aspek hukum perjanjian, teori, praktek dan teknik penyusunan perjanjian disertai dengan contoh-contoh bentuk perjanjian berdasarkan praktek yang sering ditemui dan yang terbaik (best practice).
Info Selengkapnya :
Contract Drafting and Negotiation Skills Training
Baca Juga :
Pelatihan Intensif Hukum Perbankan : Analisis Permasalahan Hukum dalam Dunia Pebankan di Indonesia
Pendidikan Dasar Profesi Perancang dan Ahli Hukum Kontrak Indonesia (PDP-PAHKI)
Focus Group Discussion “Penyelesaian Sengket Melalui Mediasi dan Arbitrase Internasional”
Pelatihan Dasar Hukum Ketenagakerjaan & Hubungan Industrial Angkatan III
Pendidikan Khusus Pengacara Pengadaan – Certified Procurement Lawyer (PKPP – CPL) Angkatan XXXX