Jakarta – Justitia Training Center untuk pertama kalinya menyelenggarakan Pendidikan Konsultan Hukum & Ahli Kepabeanan dimulai pada tanggal 2 sampai dengan 5 oktober 2019. Agenda ini dilaksanakan sekaligus sebagai langkah memperingati Ulang Tahun Bea Cukai yang jatuh pada tanggal 1 Oktober 2019. Sebenarnya pelatihan ahli kepabeanan sudah banyak diselenggarakan oleh berbagai lembaga lain di Indonesia untuk mempersiapkan para ahli di sektor kepabeanan dan PPJK. Akan tetapi, Justitia Training Center merupakan institusi pertama yang berfokus pada pendidikan profesi konsultan hukum di bidang kepabeanan.
Foto Bersama Peserta dengan Prof Hikmahanto Juwana, S.H., LLM., PhD
Pendidikan yang diselenggarakan oleh Justitia Training Center ini menitikberatkan kepada pemahaman dan keterampilan seorang konsultan hukum untuk menjadi kuasa hukum di pengadilan pajak bidang kepabeanan dan cukai. “Jadi, dari segi materi lebih kita condongkan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan para konsultan hukum dalam memberikan advise maupun pendampingan di pengadilan pajak nantinya” sebut Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H. selaku Presiden Direktur Justitia Training Center yang merupakan Kuasa Hukum Terdaftar di Pengadilan Pajak bidang Kepabeanan dan Cukai dengan Nomor KHB-0177.
Pelatihan dilaksanakan di Justitia Learning & Networking Center (JLNC) Gedung Sarinah Jakarta selama 4 hari penuh. Seluruh peserta diberikan materi dengan jumlah 9 Modul yang disesuaikan dengan kebutuhan konsultan hukum dan ahli kepabeanan. Modul tersbut antara lain : 1) Pengantar Hukum Kepabeanan, 2) Tata Laksana Kepabeanan Impor, 3) Tata Laksana Kepabeanan Ekspor, 4) Fasilitas Kepabeanan, 5) Tempat Penimbunan Berikat, 6) Sistem Nilai Pabean, 7) Tekis Klasifikasi Barang, 8) Ketentuan Barang larangan dan Pembatasan, 9) Sanksi, Keberatan, dan Banding. Selain itu peserta juga diberikan fasilitas Buku BTKI 2017 sebagai penunjang profesi kedepannya.
Seluruh materi tersebut disampaikan oleh narasumber yang ahli di bidangnya yaitu : Prof Hikmahanto Juwana, S.H., LLM., PhD., Dr Eddi Sutarto, S.H., M.Hum, Muhammad Sofjan, M.E., Ph.D., Sobani, S.E., dan Agung Pambudi. Seluruh narasumber merupakan Ahli dan praktisi di bidangnya masing-masing sehingga diharapkan peserta dapat menyerap ilmu yang disampaikan oleh pengajar dengan baik.
Baca Juga : Pendidikan Konsultan Hukum Kepabeanan (PKHAK) Angkatan II
Pelatihan ini diikuti oleh peserta yang terdiri dari berbagai daerah dan profesi, mulai dari akademisi, advokat dan praktisi hukum, hingga mantan hakim. Asal daerah pun beragam mulai dari Sumatera, Jawa dan juga Nusa Tenggara Barat. Pelatihan ini menitikberatkan kepada pemahaman dan keterampilan praktek di lapangan bagi peserta dibanding teori. Jadi peserta lebih banyak menghabiskan waktu untuk mempraktekkan ilmu yang diajari sebagai konsultan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.
Pada hari terakhir seluruh peserta mengikuti ujian tertulis yang terdiri dari 2 bagian, yitu pilihan ganda dan essay dimana masing-masing ujian tersebut diberikan alokasi waktu masing-maasing tipe soal selama 75 menit. ujian di desain sesuai standar Ujian Ahli Kepabeanan. Hal ini dimaksudkan agar bagi peserta yang ingin mengikuti Ujian Ahli Kepabeanan yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Bea Cukai juga bisa mempersiapkan diri dengan baik. Para peserta juga akan mendapatkan fasilitas try out Gratis dari Justitia Training Center untuk mempersiapkan diri peserta menghadapi Ujian Ahli Kepabeanan. (Tim redaksi Justitia)
Baca Juga :
Baca Juga :
Pelatihan Sertifikasi Mediator Angkatan IV
Pendidikan Khusus Profesi Perancang & Ahli Hukum Kontrak Indonesia (PKP PAHKI) Angkatan VI
Contract Drafting & Negotiation Skills Training Angkatan X
Pendidikan Konsultan Hukum Perusahaan (PKHP) Angkatan II
Pendidikan Konsultan Hukum Kepabeanan (PKHAK) Angkatan II
Pendidikan Konsultan Hukum & Pengacara Pertambangan Indonesia (PKKHPP) Angkatan V