MediaJustitia.com: Justitia Training Center bersama Perkumpulan Konsultan Hukum dan Kepabeanan Indonesia (PKHPKI), selenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan Hukum dan Kuasa Ahli Kepabeanan Angkatan VII.
Dilaksanakan secara daring pada 29 Maret-2 April 2023, kegiatan diharapkan dapat menghasilkan para ahli kepabeanan yang dibutuhkan masyarakat, khususnya dalam bidang ekspor impor.
“Bapak/Ibu nantinya akan dipersiapkan agar dapat menjadi konsultan hukum berkompetensi dalam melakukan pendampingan di Pengadilan Pajak di bidang kepabeanan. Selama 5 hari ke depan, akan hadir para narasumber yang ahli, baik itu praktisi, maupun akademisi,” jelas Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CCD., CTLC., CMLC., C.Med (Presiden Direktur Justitia Training Center).
Adapun narasumber yang dimaksud antara lain:
- Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LLM., Ph.D (Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia);
- Muhammad Sofjan, M.E., Ph.D (Public Policy & Governance, Fiscal, International Trade, Higher Education);
- Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., Med., CCD., CMLC., CTLC (Presiden Direktur Justitia Training Center, Mediator, Kurator dan Pengurus, Dosen Universitas Trisakti)
- Adang Karyana S, B.Sc., S.S.T (Ahli Dalam Identifikasi dan Klasifikasi Barang); serta
- Ishaq Prata Utama, S.E., M.M. (Direktur, Konsultan dan Pakar Kepabeanan Bersertifikat di Hikma Integritas Sandhika (HIS Consulting))
Para peserta akan dibekali berbagai materi, mulai dari Pengantar Hukum Kepabeanan, Peran Konsultan Hukum dalam Pendampingan perkara kepabeanan, Tata Laksana Kepabeanan di bidang Impor, Fasilitas Kepabeanan, Tempat Penimbunan Berikat, Ketentuan Barang Larangan dan Pembatasan, Sanksi Administrasi, Keberatan dan Banding, Sistem Nilai Pabean, Teknis Klasifikasi Barang, Prosedur Penyetoran, Penagihan dan Pengembalian, Strategi beracara di Pengadilan Pajak, serta Studi kasus.
Lebih lanjut, peserta pelatihan juga dipersiapkan untuk menghadapi ujian Negara Ahli Kepabeanan/Sertifikasi Ahli Kepabeanan (PPJK) secara sistematis sehingga kelak dinyatakan memiliki pengetahuan dan keterampilan di bidang teknis kepabeanan berdasarkan Undang-Undang Kepabeanan.
Pada hari terakhir, para peserta mengikuti uji sertifikasi di Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Justitia yang telah memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebelum dapat dinyatakan kompeten.
Dalam kesempatan yang berbeda, tim Media Justitia mewawancarai salah seorang peserta, Dr. Risza Fransiscus, S.H., M.M. (SRF Lawyers Partnership), terkait pelaksanaan kegiatan.
Terlebih dahulu, Dr. Risza Fransiscus menjelaskan bahwa Beliau mengikuti kegiatan karena merasa belajar merupakan suatu investasi dalam hidup untuk memberi manfaat ke orang lain, terkhusus dalam bidang bea cukai. Terlebih dalam berpraktik, Dr. Risza seringkali bersinggungan dengan beacukai namun belum memiliki pengetahuan yang menyeluruh.
“Saya melihat pelatihan-pelatihan di Justitia sangat bagus. Materinya sangat luar biasa dan sejak saya melihat flyer kegiatan, saya yakin pelatihan Justitia Training Center pasti luar biasa bagus. Karena pembicaranya qualified, itu yang menentukan,” imbuh Dr. Risza Fransiscus.
Informasi lebih lanjut terkait Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan Hukum dan Kuasa Ahli Kepabeanan hubungi 0857 1188 9511 (Thio) dan 0811 1021 524 (Putri)