Membangun Profesionalisme Advokat: Kerjasama DPN PERADI dan Justitia untuk Akses Keadilan Merata

DPN PERADI

Mediajustitia.com: Pada Jumat, 13 September 2024, Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) bekerja sama dengan Justitia Training Center menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema “Profesi Advokat: Tantangan dan Harapan dalam Menegakkan Access to Justice Demi Tercapainya Supremasi Hukum di Indonesia.” Seminar ini digelar secara hybrid, diikuti lebih dari 1000 peserta yang hadir di PERADI Tower  serta secara online melalui Zoom.

Kegiatan ini merupakan salah satu inisiatif penting untuk meningkatkan kompetensi advokat Indonesia dalam menghadapi tantangan global serta memperkuat peran advokat dalam menegakkan Access to Justice. Sebagai profesi hukum yang berperan sentral dalam sistem keadilan, advokat diharapkan dapat menjawab tantangan yang terus berkembang melalui pendidikan berkelanjutan dan kolaborasi strategis.

Pembukaan oleh Ketua Harian DPN PERADI dan Justitia Training Center

Seminar dibuka oleh R. Dwiyanto Prihartono, S.H., M.H. Ketua Harian DPN PERADI, yang menegaskan pentingnya acara ini sebagai wadah refleksi serta pengembangan kompetensi advokat untuk menjawab tuntutan zaman.

“Kami percaya bahwa pendidikan dan pelatihan berkelanjutan adalah kunci agar para advokat dapat terus memberikan kontribusi signifikan dalam menjaga akses keadilan dan supremasi hukum di Indonesia,” ucap Dwiyanto.

Andriansyah Tiawarman K., S.H., M.H., CCD., CMLC., CTLC., C.Med. Presiden Direktur Justitia Training Center, dalam sambutannya menekankan peran vital advokat dalam menjaga access to justice dan menciptakan supremasi hukum. Ia menyampaikan bahwa Justitia Training Center sebagai lembaga pendidikan dan pelatihan hukum berkelanjutan memiliki komitmen untuk terus mendukung pengembangan sumber daya manusia hukum di Indonesia.

“Kami sangat bangga dapat berkolaborasi dengan DPN PERADI, organisasi advokat terbesar di Indonesia, dalam upaya bersama untuk memperkuat kompetensi para advokat. Justitia hadir sebagai jembatan antara teori dan praktik hukum, memastikan bahwa advokat Indonesia siap menghadapi tantangan hukum di era globalisasi,” jelas Andriansyah.

Keynote Speech: Masa Depan Profesi Advokat

Sebagai Keynote Speaker, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. menyampaikan pandangan mengenai Masa Depan Profesi Advokat: Peluang, Harapan, dan Tantangan dalam Menegakkan Access to Justice Bagi Pencari Keadilan. Dalam paparannya, Prof. Otto menggarisbawahi bahwa advokat memegang peran vital dalam memastikan bahwa setiap individu memiliki akses yang setara terhadap keadilan.

“Profesi advokat adalah pilar penting dalam penegakan hukum. Untuk itu, kemandirian dan integritas advokat menjadi hal yang tidak dapat ditawar. Hanya dengan itu, advokat dapat berperan optimal dalam menjamin keadilan bagi seluruh rakyat, terutama bagi mereka yang rentan,” ujar Prof. Otto.

Beliau juga menyoroti pentingnya memperkuat Perhimpunan Bantuan Hukum (PBH) yang berperan signifikan dalam memberikan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu di seluruh Indonesia. Hal ini sejalan dengan prinsip Access to Justice yang dijunjung tinggi oleh DPN PERADI.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara DPN PERADI dan Justitia Training Center

Sebelum pemaparan materi seminar dimulai, acara ini diawali dengan momen penting berupa penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara DPN PERADI dan Justitia Training Center. Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para advokat melalui program pendidikan dan pelatihan yang dirancang secara spesifik untuk menjawab tantangan profesi advokat di era modern.

Andriansyah Tiawarman K., S.H., M.H., CCD., CMLC., CTLC., C.Med. Presiden Direktur Justitia Training Center, menyampaikan apresiasinya terhadap kerjasama ini, dan menekankan pentingnya peningkatan kompetensi para advokat dalam menjaga Access to Justice di seluruh pelosok negeri.

“Kami sangat antusias dengan kolaborasi ini. Dengan program pelatihan yang relevan dan berkelanjutan, kami ingin mendukung advokat Indonesia agar selalu siap menghadapi tantangan profesi, khususnya dalam mewujudkan akses keadilan yang merata,” tuturnya.

Sesi Diskusi Panel: Menghadapi Tantangan dan Peluang di Era Modern

Diskusi panel yang berlangsung setelah sesi diskusi panel yang dipandu oleh Happy Sihombing, S.H., M.H. Wakil Ketua Umum DPN PERADI, menghadirkan beberapa narasumber terkemuka yang membahas tantangan dan peluang profesi advokat di Indonesia:

  1. Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D. – Dalam presentasinya, beliau menggarisbawahi pentingnya peran advokat sebagai agen perubahan dalam reformasi hukum, terutama dalam mendukung akses keadilan di seluruh lapisan masyarakat.
  1. Dr. Hinca I.P. Pandjaitan XIII, S.H., M.H., ACCS. – Mengupas isu-isu terkini mengenai akses keadilan di pedesaan dan wilayah terpencil, serta inisiatif strategis untuk memperluas layanan advokat hingga ke daerah-daerah yang selama ini kurang terjangkau.
  1. Dr. Adardam Achyar, S.H., M.H. – Membahas perlindungan dan hak imunitas bagi advokat di Indonesia, serta langkah-langkah yang diperlukan untuk memperkuat kedudukan advokat di mata hukum.
  1. Lia Alizia, S.H. – Menyampaikan pentingnya ketaatan pada kode etik profesi, serta bagaimana advokat dapat membangun kepercayaan publik melalui integritas dalam setiap tindakan dan keputusan mereka.

Penutupan dan Harapan Masa Depan

Seminar ini ditutup dengan harapan besar agar para advokat di Indonesia terus meningkatkan profesionalisme dan integritas mereka dalam melayani masyarakat. Dengan adanya kolaborasi antara DPN PERADI dan Justitia Training Center, diharapkan advokat Indonesia dapat terus berkembang dan memainkan peran yang lebih signifikan dalam menciptakan akses keadilan yang merata dan penegakan supremasi hukum di Indonesia.

Posted in