Mediajustitia.com – Peningkatan kompetensi dan keterampilan di bidang hukum menjadi pondasi utama bagi para calon jaksa dalam menjalankan tugas dan kewajibannya. Hal ini dibutuhkan agar para jaksa memiliki kemampuan yang mumpuni dalam menjawab tantangan dan persoalan hukum saat ini yang senantiasa terus mengalami perkembangan secara dinamis dari masa ke masa.
Sebagai upaya untuk terus meningkatkan kompetensi dan keterampilan para calon jaksa di bidang hukum, Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI menggandeng Justitia Training Center untuk menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi di bidang hukum yang meliputi pelatihan dan sertifikasi Mediator, Auditor Hukum, Analis Hukum Profesional, Legislative Drafter, Perancang Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa, dan Ahli Hukum Kontrak.
Kejaksaan RI adalah lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan negera, khususnya di bidang penuntutan. Sebagai badan yang berwenang dalam penegakan hukum dan keadilan, Kejaksaan dipimpin oleh Jaksa Agung yang dipilih dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Kejakasaan RI dituntut untuk lebih berperan dalam menegakkan supremasi hukum, perlindungan kepentingan umum, penegakan hak asasi manusia, seerta pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Kejaksaan RI juga dalam menjalankan tugasnya melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenanganya secara merdeka dan terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah dan pengaruh kekuasaan lainnya.
Pelatihan ini berlangsung dari Senin, 2 s.d. 7 Desember 2024 di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI. Pelatihan ini diikuti oleh 300 Calon Jaksa dan Jaksa Senior dari seluruh Indonesia.
Kegiatan ini diadakan di Aula Sasana Adhika Karya, Kantor Badiklat Kejaksaan RI, Harsono RM, Ragunan, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan.
Dalam sambutannya, Andriansyah Tiawarman K., S.H., M.H., CCD., CMLC., CTLC., C.Med., selaku Presiden Direktur Justitia Training Center, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia, karena telah kembali mempercayakan pelatihan dan hukum berkelanjutan kepada Justitia Training Center.
“Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Badiklat Republik Indonesia, karena telah kembali mempercayakan pelatihan dan hukum berkelanjutan kepada justitia training center,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa peserta akan mengikuti kegiatan pelatihan dan sertifikasi yang terbagi menjadi enam kelas, antara lain sertifikasi mediator, auditor hukum, analis hukum, legislative drafter, perancang kontrak pengadaan barang dan jasa, dan ahli hukum kontrak.
“Tujuan kegiatan ini untuk memperkuat kompetensi para calon jaksa terutama di bidang hukum,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Badiklat Republik Indonesia telah memperoleh rekor MURI sebagai lembaga penegak hukum pertama dan terbanyak untuk melaksanakan sertifikasi di bidang hukum.
Kegiatan pelatihan ini dibuka oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan DTF Badiklat Kejaksaan RI, Dian Fris Nalle, S.H., M.H., yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa enam sertifikasi yang diberikan akan memberikan nilai tambah bagi para peserta dalam melaksanakan tugas mereka.
“Enam sertifikasi ini memberikan nilai tambah bagi para peserta dalam pelaksanaan tugas, menunjukkan bahwa kompetensi anda telah dievaluasi dan disetujui oleh para pihak ketiga, dalam hal ini oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi, maka manfaatkan benar waktu pelaksanaan kegiatan sertifikasi ini,” jelasnya.
Ia juga berharap agar seluruh peserta mengikuti pelatihan ini dengan baik dan serius, sehingga output dari pelatihan ini dapat bermanfaat bagi institusi, bangsa, negara, serta diri pribadi peserta.
Dalam wawancara dengan tim Media Justitia, Dian Fris Nalle, S.H., M.H., menyatakan bahwa Badan Diklat sangat menghargai kerjasama dengan Justitia Training Center dalam memberikan pelatihan dan sertifikasi kepada kurang lebih 276 siswa calon jaksa, beserta PPPJ angakatan 81 gelombang 2, kurang lebih 24 orang dari seluruh bidang teknis yang ada di Kejaksaan Agung RI.
“Badan Diklat sangat mendukung kerjasama ini untuk memberikan pelatihan dan sertifikasi kepada peserta dari seluruh bidang teknis di Kejaksaan Agung RI,” ujarnya.
“Pelatihan sertifikasi ini sangat penting, karena setelah dilantik sebagai jaksa, mereka akan memiliki sertifikasi sesuai dengan bidang masing-masing,” tambahnya.
Bapak Fris juga memberikan apresiasi tinggi terhadap kerja sama antara Badan Diklat dan Justitia Training Center, yang telah berhasil membentuk kader jaksa bersertifikasi sesuai dengan standar BNSP, yang sangat penting untuk menunjang pelaksanaan tugas mereka.
Beliau menyampaikan pesan kepada para peserta, khususnya calon jaksa, untuk memanfaatkan sertifikasi ini sebaik mungkin di daerah masing-masing. Ia berharap peserta dapat menerapkan fungsi dan pengetahuan yang diperoleh dari pelatihan dan sertifikasi ini, sehingga dapat memberikan manfaat bagi institusi kejaksaan dan masyarakat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.