Mediajustitia.com: Bersama Perkumpulan Ahli Profesional Hukum Indonesia (PAPHI), Justitia Training Center mencetak konsultan hukum perbankan terlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan Hukum Perbankan Angkatan X.
Kegiatan yang telah diselenggarakan pada 24 – 27 April 2024 ini dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting, dan diikuti sebanyak 14 peserta dari berbagai kalangan baik individu maupun institusi yang berasal dari pihak swasta maupun pemerintahan.
Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CCD., CTLC., CMLC., C.Med. selaku Presiden Direktur Justitia Training Center membuka kegiatan ini dengan menyampaikan bahwa keberadaan konsultan hukum menjadi semakin krusial, khususnya dalam bidang perbankan, sebuah sektor yang memiliki peran sentral dalam transaksi keuangan.
“Seorang Konsultan Hukum Perbankan tidak hanya harus memahami secara mendalam terkait regulasi dan hukum yang berkaitan dengan perbankan, tetapi juga harus memiliki keterampilan untuk menghadapi tantangan-tantangan yang kompleks dalam industri perbankan. Melalui pelatihan ini diharapkan para peserta bisa mengasah pengetahuan, keterampilan, dan etika profesional mereka agar dapat memberikan kontribusi positif bagi perbankan dan masyarakat luas,” ujarnya.
Andriansyah juga menjelaskan bahwasanya dengan mengikuti kegiatan di Justitia, para peserta berkesempatan untuk mengikuti uji sertifikasi BNSP. Hal ini dikarenakan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Hukum Indonesia, merupakan LSP pertama dan satu-satunya di indonesia yang telah menerima lisensi BNSP pada skema konsultan hukum perbankan.
“Perlu diketahui, Uji Sertifikasi Konsultan Hukum Perbankan di LSP Hukum Indonesia ini merupakan yang pertama dan hingga saat ini masih menjadi satu-satunya yang terlisensi oleh BNSP. Jadi apabila Bapak/Ibu dinyatakan kompeten/lulus, maka Bapak/Ibu perlu berbangga hati menjadi bagian dari segelintir praktisi yang memperoleh pengakuan dari negara atas kompetensinya,” jelasnya.
Adapun narasumber yang dihadirkan merupakan para ahli di bidangnya yang berasal dari kalangan akademisi dan praktisi, antara lain Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D.; Assoc. Prof. Dr. Chandra Yusuf S.H., LL.M., MBA., M.S.; Dr. Dzulkarnain Sitompul, S.H., LLM.; Dr. Yunus Husein, S.H., LLM.; Dr. Jimmy Simanjuntak, S.H., M.H.; Sony Hutahaean, S.H.; Hendra Febri, S.H., M.H.
Salah satu peserta Ida Bagus Adi Mahardika, S.H., M.H., C.I.R.P. saat diwawancarai oleh tim Media Justitia menyampaikan ketertarikannya pada Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan Hukum Perbankan.
“Beberapa kasus pernah saya tangani terkait dengan kasus perbankan, mulai dari perkara kecil sampai besar, sehingga saya perlu mendapatkan sertifikasi dan kompetensi dibidang hukum perbankan untuk pengetahuan lebih mendalam serta mendapatkan kepercayaan klien bilamana mendapat perkara dibidang perbankan lagi,” ujarnya.
Ida juga memberikan apresiasi kepada tim Justitia dalam hal penyelenggaraan Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan Hukum Perbankan Angkatan X dan juga para narasumber yang dihadirkan dalam pelatihan ini.
“Apresiasi terhadap penyelenggara yang sudah sangat fast respon serta komunikatif dengan peserta bilamana ada hal-hal yang tidak diketahui dalam teknis pelatihannya. Selain itu dari narasumber yang dihadirkan juga sangat luar biasa dari pemahaman dan pendalaman materi.
Informasi mengenai Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan Hukum Perbankan selanjutnya dapat menghubungi 0811 1021 524 (Putri), 0811 8891 492 (Tami).