Mediajustitia.com: Demi mendalami pemahaman hukum asuransi Justitia Training Center bersama dengan Perkumpulan Ahli Profesional Hukum Indonesia (PAPHI) menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan Hukum Asuransi Angkatan III pada tanggal 12 – 15 Juni 2024
Kegiatan yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting itu diikuti sebanyak 23 peserta dari berbagai kalangan baik instansi maupun individu.
Dengan seiring perkembangan zaman serta dinamika hukum yang progresif, Justitia Training Center terus berupaya untuk mengembangkan cakupan pendidikannya agar mampu mencetak “aktor-aktor” yang dapat mendukung dan melaksanakan amanat dari hukum itu sendiri.
Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CCD., CTLC., CMLC., C.Med. selaku Presiden Direktur Justitia Training Center memberikan arahan betapa pentingnya meningkatkan kesadaran pentingnya perlindungan terhadap risiko yang bisa terjadi, salah satunya yaitu Fraud.
“Di dalam perjanjian asuransi, terdapat hak dan kewajiban para pihak yang sifatnya timbal balik dan setara. Fraud sebagai tindakan yang disengaja untuk memperoleh keuntungan dari pihak lain, dapat dilakukan oleh pihak penanggung, tertanggung, ataupun pihak lain yang terlibat dalam perjanjian asuransi. Untuk itu penting bagi kita mengantisipasi terjadinya fraud dengan memahami aspek-aspek dalam asuransi, serta risiko yang mungkin muncul dengan pemahaman bahasa hukum dalam penyelesaian sengketa di dunia asuransi,” jelasnya.
Andriansyah juga menambahkan bahwa pelatihan ini dirancang dengan tujuan untuk memberikan wawasan yang mendalam dan pemahaman yang komprehensif mulai dari pengantar hukum asuransi yang sifatnya paling mendasar, hingga Teknik Penyusunan Legal Opinion atas sengketa Asuransi.
“Dengan menggabungkan pembekalan materi yang bersifat teoritis dan praktis, harapannya akan tercetak para konsultan hukum asuransi kompeten yang profesional dan mampu untuk menghadapi permasalahan yang ada di masyarakat,” tambahnya.
Adapun narasumber yang dihadirkan pada kegiatan ini antara lain, Assoc. Prof. Dr. Chandra Yusuf, S.H., LL.M., MBA., M.Mgt.; Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D.; Dr. Kornelis Simanjuntak, S.H., M.H.; Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CCD., CMLC., CTLC., C.Med.; Jesconiah Siahaan, S.H., LL.M.; Hamonangan Buddhiwisnu Harahap, S.H., M.H.
Garis besar materi yang dibahas selama pelatihan berlangsung antara lain,
- Pengantar Hukum Asuransi
- Manajemen dan Mitigasi Risiko Perusahaan Asuransi
- Implementasi Good Corporate Governance dalam Sektor Asuransi
- Audit Internal Perusahaan Asuransi
- Perjanjian Asuransi
- Aspek Hukum dalam Proses Klaim Asuransi
- Aspek Hukum dalam Perlindungan Konsumen Terhadap Pengguna Jasa Asuransi
- Kepailitan dan PKPU di Sektor Asuransi
- Strategi Penyelesaian Sengketa Asuransi
- Teknik Penyusunan Legal Opinion atas Sengketa Asuransi
Setelah mendapat bekal materi oleh para narasumber yang qualified, para peserta akan mengikuti uji sertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi Hukum Indonesia sebelum dinyatakan kompeten. LSP Hukum Indonesia sendiri merupakan salah satu dari sekitar 1.800 LSP di Indonesia yang telah memperoleh SK Pelaksanaan Asesmen Jarak Jauh (AJJ), sehingga para peserta tetap bisa melakukan asesmen dimanapun.
Salah satu peserta Alham Satria Sakti Husni, S.H., C.L.A., CRA. saat diwawancarai oleh tim Media Justitia mengatakan bahwa mengikuti pelatihan ini memang karena sesuai dengan bidangnya dan juga sudah beserta uji sertifikasinya.
“Awalnya dapat info dari teman pernah ikut juga di Justitia, dan ternyata cocok sesuai dengan bidang saya juga, dan di Justitia ini juga sudah berikut uji sertifikasinya, jadinya ya saya tertarik untuk ikut pelatihan di Justitia,” katanya
Untuk info Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan Hukum Asuransi Angkatan selanjutnya dapat menghubungi +62 811-1021-524 (Putri)