Jakarta – Perkumpulan Perancang dan Ahli Hukum Kontrak Indonesia (PAHKI) menyelenggarakan pembekalan bagi para anggotanya melalui Program Pengembangan Kompetensi atau biasa disebut PPK. Program ini ditujukan untuk mengembangkan keterampilan para anggota secara bertahap dan berkelanjutan sehingga kemampuan para anggota dalam perancangan kontrak selalu terjaga dan update. Adapun tema yang diangkat dalam PPK kali ini adalah mengenai “Analisis Permasalahan Kontrak Konstruksi serta Penyelesaian Sengketa Konstruksi di Indonesia”. Pada PPK kali ini dihadiri sekitar 50 orang peserta yang terdiri dari para anggota PAHKI dan ada juga peserta non anggota PAHKI yang terdiri dari advokat, akademisi, staf hukum BUMN dan juga perwakilan dari perusahaan-perusahaan swasta.
PPK kali ini dipandu langsung oleh Ketua Umum DPP PAHKI, Prof Hikmahanto Juwana, S.H., LLM., PhD didampingi oleh Sekretaris Jenderal Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H. sebagai Moderator. Selain itu hadir juga beberapa pengurus DPP PAHKI antara lain Bapak Agus Budisusatyo dan Ibu Riri R Purbasari Dewi. Dalam penyampaian materi oleh Prof Hikmahanto Juwana, S.H., LLM., PhD dia menyebutkan ada beberapa poin yang perlu diperhatikan dalam permasalahan dan penyelesaian sengketa kontruksi yaitu :
- Penyelesaian Sengketa
- Dispute Settlement Body (DSB)
- Siapa yang berhak menjadi Dispute Settlement Body (DSB)
- Pilihan Hukum
setelah memberikan penjelasan terkait materi yang dibawakan maka dibuka sesi diskusi dimana sesi ini berlangsung dengan antusias dari para peserta. PPK di desaian dalam bentuk agar peserta tidak kaku sehingga diskusi yang dibawakan berlangsung cair.
Baca Juga : Pendidikan Khusus Profesi Perancang & Ahli Hukum Kontrak Indonesia Angkatan VI
Hal istimewa pada PPK kali ini adalah selain berdiskusi, PAHKI juga merayakan peringatan hari jadi PAHKI yang pertama semenjak di launching pada juli 2018 meskipun secara hukum telah terbentuk dari awal tahun 2018. Hal ini disambut meriah oleh para anggota dan peserta yang mengikuti diskusi pada PPK kali ini. Para Pengurus DPP PAHKI yang terdiri dari Prof Hikmahanto Juwana, S.H., LLM., PhD (Ketua Umum), Riri R Purbasari Dewi, S.H., LLM., MBA (Wakil Ketua Umum), dan Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H. (Sekretaris Jenderal) berdampingan . Doa dipimpin oleh Ibu Riri selaku Ketua umum yang selanjutnya diikuti dengan meniup lilin bersamaan. Potongan pertama dilakukan oleh Prof Hikmahanto Juwana, S.H., LLM., PhD yang kemudian diberikan kepada perwakilan peserta. Selanjutnya agenda ditutup dengan foto bersama dan makan malam bersama serta silaturrahmi antara anggota dan pengurus.
Semoga PAHKI akan tetap terus bisa memberikan kontribusi bagi Indonesia. Kehadiran PAHKI diharapkan dapat menjadi wadah para perancang dan ahli hukum kontrak di Indonesia sehingga kedepannya bisa melahirkan para perancang dan ahli hukum kontrak yang berkualitas baik nasional maupun internasional. (redaksi pahki)