Pelatihan Intensif Konsultan Hukum Pertambangan: Kuasai Teknik Menyusun Kontrak yang Kuat Bersama Justitia Training Center dan Hukumonline

Mediajustitia.com – Bersama Perkumpulan Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan Indonesia (PERKHAPPI), Justitia Training Center berkolaborasi dengan Hukumonline selenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan pada 14 s.d. 18 Januari 2025.

Kegiatan yang dilaksanakan selama lima hari tersebut berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting, yang diikuti sebanyak 27 peserta dari berbagai kalangan baik instansi maupun individu. Kegiatan dibagi menjadi 2 bagian yaitu Pelatihan selama 4 hari, dan Uji Kompetensi di hari terakhir.

Prof. Dr. Faisal Santiago, S.H., M.M. selaku ketua umum DPN PERKHAPPI dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran PERKHAPPI dilatarbelakangi oleh dorongan atas rasa peduli kepada advokat Indonesia dalam sektor pertambangan.

“PERKHAPPI didirikan atas desakan Menteri SDM saat itu, Bapak Ignatius Johan, yang sangat peduli terhadap rekan-rekan yang berlatar belakang advokat. Beliau melihat bahwa banyak advokat yang kurang memahami bidang pertambangan, baik dari segi regulasi maupun implementasinya.” imbuhnya.

Amrie Hakim selaku Chief Media and Engagement Officer Hukumonline dalam sambutannya juga menjelaskan sektor pertambangan sebagai salah satu sektor higly regulated yang memiliki kompleksitas bisnis dan regulasi di dalamnya.

Sektor pertambangan merupakan salah satu sektor yang highly regulated karena kompleksitas bisnis dan regulasi yang harus dipatuhi. Dengan kompleksitas tersebut, industri pertambangan membutuhkan peran praktisi hukum yang dapat membantu mereka dalam menjamin kepatuhan dan mencegah timbulnya risiko hukum dalam menjalankan kegiatan bisnis mereka. ” ujarnya.

Di pembukaan pelatihan ini juga dihadiri oleh Dr. Siti Sumilah Rita Susilawati S.T., M.Sc.  selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM RI sebagai keynote speaker.

Dalam pembukaannya, Dr. Siti Sumilah Rita Susilawati S.T., M.Sc. menjelaskan tentang potensi sumber daya mineral di Indonesia, terutama mineral-mineral yang tergolong strategis dan kritis, yang sangat penting untuk kebutuhan kehidupan modern.

Kalau kita lihat di dalam ini Bapak Ibu, kita punya banyak sekali potensi mineral, beberapa termasuk ke dalam mineral strategis dan kritis yang memang dibutuhkan untuk kehidupan modern, berbagai macam peralatan modern itu membutuhkan mineral kritis dan strategis seperti di antaranya nikel, tembaga, dan bauksin. Kita tahu Bapak dan Ibu juga sering membaca potensi nikel kita itu adalah salah satu yang terbesar di dunia. Bapak dan Ibu, umur cadangan kita hanya saja itu besarnya 5,32 miliar ton, kalau kita misalnya, apa namanya, sandingkan dengan produksi kita itu umur cadangan kita 7, sekitar 7-8 tahun.” Dr. Siti Sumilah Rita Susilawati S.T., M.Sc.

Para narasumber yang dihadirkan dalam pelatihan ini antara lain, Prof. Dr. Faisal Santiago, S.H., M.M.; Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LLM., Ph.D.; Assoc. Prof. Dr. Chandra Yusuf, S.H., LLM, MBA., MMgt.; Dr. Ir. Arief Heru Kuncoro, M.T.; Dr. Mas Subagyo Eko Prasetyo, S.H., M.Hum.; Dr. Raden Sukhyar.; Dr. Ima Mayasari, S.H., M.H..; Andriansyah Tiawarman K., S.H., M.H., CCD., CTLC., CMLC., C.Med.; Bisman Bhaktiar, S.H., M.M., M.M.; Assoc. Prof. Dr. Ahmad Redi, S.H., M.H., M.Si ; Adapun materi yang akan dibawakan oleh para pemateri dalam pelatihan ini antara lain:

  1. Hukum Pertambangan dalam Sistem Tata Hukum Nasional
  2. Teknik Menjalin Komunikasi yang Efektif
  3. Pengusahaan, Perizinan, dan Pembinaan Pertambangan Mineral dan Batubara
  4. Kajian Lingkungan dan Wilayah Pertambangan
  5. Usaha Jasa Pertambangan
  6. Legal Due Diligence (LDD) di Sektor Pertambangan
  7. Reklamasi Pasca Tambang
  8. Kaidah Teknis Praktek Pertambangan yang Baik (Good Mining Practise)
  9. Teknik Perancangan Kontrak Pertambangan
  10. Tanggung Jawab Direksi, Komisaris, dan Pemegang Saham dalam Sengketa Perusahaan Tambang
  11. Teknik dan Strategi Pendamping Terhadap Upaya Hukum Melalui Pengadilan (Litigasi) dan diluar Pengadilan (Non-Litigasi)
  12. Teknik Menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Pertambangan
  13. Risiko Hukum dan Usaha Bisnis Pertambangan

Pada hari terakhir kegiatan, para peserta melakukan Uji Kompetensi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Justitia. Kemudian peserta yang dinyatakan kompeten akan memperoleh sertifikat kompetensi yang telah terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi dan Profesi (BNSP).

Untuk info Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan Angkatan selanjutnya dapat menghubungi +62 857-1188-9511(Ghifari), +62-811-1021-127  (Friza)