Mediajustitia.com: Peningkatan kompetensi dan keterampilan di bidang hukum menjadi pondasi utama bagi para calon jaksa dalam menjalankan tugas dan kewajibannya. Hal ini dibutuhkan agar para jaksa memiliki kemampuan yang mumpuni dalam menjawab tantangan dan persoalan hukum saat ini yang senantiasa terus mengalami berkembang secara dinamis dari masa ke masa.
Sebagai upaya untuk terus meningkatkan kompetensi dan keterampilan para calon jaksa di bidang hukum, Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI menggandeng Justitia Training Center untuk menyelenggarakan In House Training Pelatihan dan Sertifikasi di bidang hukum yang meliputi pelatihan Mediator, Auditor, Analis, Perancang Peraturan Perundang-undangan, Perancang Kontrak, Perancang Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa, dan Ahli Hukum Kontrak.
Kejaksaan RI adalah lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan negera, khususnya di bidang penuntutan. Sebagai badan yang berwenang dalam penegakan hukum dan keadilan, Kejaksaan dipimpin oleh Jaksa Agung yang dipilih dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kejakasaan RI dituntut untuk lebih berperan dalam menegakkan supremasi hukum, perlindungan kepentingan umum, penegakan hak asasi manusia, seerta pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Kejaksaan RI juga dalam menjalankan tugasnya melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenanganya secara merdeka daan terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah dan pengaruh kekuasaan lainnya.
Pelatihan ini berlangsung dari Rabu, 18 September 2024 s.d Minggu, 22 September 2024 di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI. Pelatihan ini diikuti oleh 350 calon jaksa dari seluruh Indonesia.
Kegiatan ini diadakan di Aula Sasana Adhika Karya, Kantor Badiklat Kejaksaan RI, Harsono RM, Ragunan, Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan.
Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CCD., CMLC., CTLC., C.Med. selaku Presiden Direktur Justitia Training Center, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelatihan ini ditujukan untuk memperkuat kompetensi para calon jaksa, terutama di bidang hukum. Menurutnya, sebagai negara hukum, Indonesia memiliki prinsip rule of law dimana hukum memegang kekuasaan tertinggi. Seiring dengan berkembangnya zaman, kompleksitas hukum dan regulasi yang mengatur mengenai pertambangan kian meningkat, sehingga kompetensi teknis dan pemahaman yang mendalam perlu dikuasai sebagai penegak hukum.
“Sejatinya, Justitia Training Center sebagai lembaga pendidikan dan pelatihan hukum berkelanjutan dengan slogannya “Crystal of Law Education” memiliki visi untuk menggapai cita sebagai lembaga pendidikan hukum terkemuka yang aktif mengembangkan pengetahuan hukum.” Ungkapnya.
Andriansyah juga menyampaikan bahwa Justitia Training Center sebagai lembaga pelatihan hukum telah mengembang kepercayaan dari berbagai lini dan profesi masyarakat, serta pada tahun 2023 lalu telah berhasil melakukan menyelenggarakan pelatihan di bidang hukum terhadap 3.340 orang peserta, dengan berbagai instansi seperti Bawaslu RI, OJK RI, BUMN I2LI, KPK, Alfa Group, PLN, dan berbagai universitas di seluruh Indonesia.
Ia mengatakan, “Kegiatan sertifikasi tidak hanya sekadar untuk mendapat “identitas sertifikasi” melainkan sebuah pengakuan bahwa kita telah mencapai standar keahlian yang diperlukan untuk beroperasi secara professional”.
Kegiatan pelatihan ini dibuka oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Fungsional, Dr. Heri Jerman, S.H., M.Hum., yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan pelatihan ini merupakan hal yang penting untuk diikuti oleh para calon jaksa, yang nantinya dapat dijadikan bekal bagi para calon jaksa dalam menjalankan tugasnya.
“Sertifikasi Perancang Peraturan Perundang-undangan, anda harus siap apabila anda ditugaskan oleh Pimpinan untuk ke daerah membantu Pemerintah Daerah atau Pemerintah Desa. Begitupun sertifikasi Auditor Hukum atau CLA, dibutuhkan ketika anda melakukan legal audit terhadap suatu perusahaan, terutama ketika anda bertugas di bidang Datun atau ketika ditugaskan untuk melakukan kegiatan audit,” ujarnya kepada 350 para calon jaksa yang hadir.
Heri mengaku bahwa sebelumnya ia pernah ditawari untuk melakukan pelatihan dan sertifikasi oleh salah satu lembaga negara, namun ia menolak karena sertifikat yang nantinya dikeluarkan belum tersertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Untuk itu, ia memilih bekerja sama dengan Justitia Training Center yang sertifikasinya telah diakui dan berlisensi BNSP. “Nanti anda akan mendapatkan sertifikat berlambang garuda, itu yang diakui bahwa anda telah bersertifikat BNSP karena ada lambing garudanya,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa ke depan Badiklat Kejaksaan juga merencanakan diri untuk menjadi organisasi pembelajar (learning education) yang berintegritas, unggul, dan professional dalam menyelenggarakan pembelajaran hukum. Ada tiga misi yang akan dilaksanakan oleh Badiklat RI ke depan: Pertama, Badiklat RI akan melaksanakan pengembangan kompetensi seluruh pegawai kejaksaan secara terintegrasi. Kedua, Badiklat RI akan menerapkan teknologi melalui sistem pembelajaran (learning management system) menggunakan media teknologi dan komunikasi. Ketiga, Badiklat RI akan memastikan partisipasi yang menyeluruh dari seluruh SDM kejaksaan.
“Kita pastikan seluruh pegawai ikut pembelajaran,” ucapnya.
Ia berharap dengan adanya pelatihan dan sertifikasi di bidang hukum ini, para calon jaksa bisa mendapatkan profesionalisme dalam rangka menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai seorang jaksa.
“Semoga anda semua mendapatkan ilmu yang bermanfaat”, ucapnya.