Siapkan Mediator Handal, Justitia Training Center Selenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Mediator Bersertifikat Angkatan III

IMG-20191019-WA0174
Foto Bersama Peserta Pendidikan dan Pelatihan Sertifikasi Mediator Angkatan III

(19/10) Justitia Training Center bekerjasama dengan Pusat Mediasi Indonesia Universitas Gadjah Mada (PMI UGM) kembali menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Mediator Umum Bersertifikat Angkatan ke- III setelah sebelunmnya telah dilaksanakan pada 17 sampai dengan 21 September 2019 untuk angkatan ke-I dan ke-II. Pelatihan ini dilaksanakan sejak tanggal 16 Oktober 2019 sampai dengan 19 Oktober 2019 di Justitia Learning & Networking Center (JLNC), Sarinah, Jakarta dan diikuti oleh 19 peserta yang terdiri dari 5 lembaga berbeda yaitu BPJS, Pemda DKI Jakarta, Asosiasi Advokat Indonesia, Kementerian Agama, Perum Jamkrindo, HAKKI, dan lain-lain.

Pelatihan dibuka oleh Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H. selaku Presiden Direktur Justitia Traning Center dengan memberikan sedikit penjelasan mengenai rangkaian pelatihan selama empat hari yang akan disampaikan oleh akademisi, mediator, dan para ahli hukum. Selanjutnya, materi pada hari pertama mengenai pengantar mediasi dan membedah Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No. 1 tahun 2016 tentang prosedur mediasi di Pengadilan disampaikan oleh Prof. Dr. Tata Wijayanta. Dalam kesempatan ini, Prof Tata menyampaikan bahwa Perma No. 1 tahun 2016 ini mengandung ketentuan yang bersifat memaksa dan imperatif agar penyelesaian sengketa itu dimulai dengan terlebih dahulu menempuh jalur mediasi agar tidak semua perkara bermuara ke Pengadilan.

Pada hari ke-2, pelatihan diisi oleh pemutaran Film Mediasi disertai latihan kisi-kisi dan latihan praktik mediasi oleh Dodi Sudaryanto, yang dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai Teknik Mediasi dan  Penyusunan Nota Perdamaian oleh Prof. Indra Bastian. Di hari ke-3 materi mengenai Sengketa dan Teknik Mapping, juga Negosiasi dan Resolusi Konflik di sampaikan oleh Dr. Riza Noer Arfani dan di hari terakhir peserta berkesempatan untuk melakukan role play untuk mengimplementasikan materi yang sudah didapatkan di dalam kelas sebelum akhirnya menempuh ujian sertifikasi mediator.

Baca : Pelatihan Sertifikasi Mediator Angkatan IV

Dari pelatihan ini, Prof Tata menyampaikan pesan kepada para peserta untuk senantiasa meningkatkan skill, mengingat mediasi tak luput dari drafting suatu kesepakatan perdamaian, artinya peserta harus meningkatkan pemahaman mengenai pembuatan kontrak yang difokuskan pada kesepakatan perdamaian, akta perdamaian, dan putusan perdamaian, bukan kontrak pada umumnya, juga harus memperbanyak jam terbang, “Sama seperti menyupir mobil, kalo kita gapernah nyupir, itu berbeda dengan yang setiap harinya menyupir, artinya semakin jam terbang bertambah, dia akan menjadi mediator yang bagus” Ujar Prof. Tata saat diwawancari oleh Media Justitia.

Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H. selaku pimpinan dari Justitia Traning Center bersyukur karena merupakan suatu kebanggaan tersendiri bisa menyelenggarakan 3 angkatan Pendidikan dan  Pelatihan Mediator Bersertifikat dengan seluruh peserta dinyatakan lulus. Tak hanya itu, keragaman instansi dan daerah asal peserta membuat pelatihan kali ini semakin unik dan merupakan suatu hal yang positif. Pun dari pelatihan ini, Andriansyah berharap agar seluruh peserta yang dinyatakan lulus dapat menjadi mediator yang profesional, baik di daerah maupun di instansinya masing-masing dan tentunya peserta yang lulus bisa mendaftarkan diri sebagai mediator baik di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama di seluruh Indonesia.

Pelatihan semacam ini harus dimanfaatkan dengan baik karena akan terbuka peluang-peluang baru baik bagi peserta maupun bagi sistem peradilan di Indonesia, “semakin banyak mediator, semakin banyak sengketa yang diselesaikan melalui mediasi yang nantinya akan menjadi langkah baru bahwa tidak semua penyelesaian sengketa akan bermuara di Pengadilan akan tetapi bisa saja diluar pengadilan dimana dengan demikian akan tercapai win win process dan win win solution” Ujar  Andriansyah. (Tim Redaksi Media Justitia).

Baca Juga :

Pelatihan Sertifikasi Mediator Angkatan IV

Pendidikan Khusus Profesi Perancang & Ahli Hukum Kontrak Indonesia (PKP PAHKI) Angkatan VI

Contract Drafting & Negotiation Skills Training Angkatan X

Pendidikan Konsultan Hukum Perusahaan (PKHP) Angkatan II

Pendidikan Konsultan Hukum Kepabeanan (PKHAK) Angkatan II

Pendidikan Konsultan Hukum & Pengacara Pertambangan Indonesia (PKKHPP) Angkatan V

Legal English Basic Training