Kolaborasi Strategis: Justitia Training Center dan IPRI Law Institute Tandatangani MoU Pelatihan Hukum

Justitia Training Center, dengan slogannya “Crystal of Law Education”, kembali membuktikkan tekadnya untuk menunjukkan bahwa kalimat tersebut bukan hanya sebuah slogan belaka. Pada Kamis, 11 Juli 2024 Justitia menyelenggarakan agenda penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan IPRI Law Institute dalam rangka kolaborasi Program Pelatihan dan Kegiatan Uji Sertifikasi berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Agenda ini dihadiri oleh Direktur Eksekutif IPRI, Latifah, S.H., M.H., C.L.A., C.T.T., C.MK., C.NS., Direktur Bidang Program Pendidikan dan Pelatihan, Utomo Bimantoro, S.H., C.PS., dan Kepala Biro Humas, Naufal Arie Taufik Nur Rahman, S.H.

Andriansyah Tiawarman K, selaku Direktur Justitia Training Center, menyambut baik ajakan kolaborasi ini. “Kami menyambut baik setiap kerja sama dan kolaborasi yang datang. Saya berprinsip kalau ada yang ingin berkolaborasi kenapa tidak? Sudah sangat banyak kolaborasi yang telah kami lakukan dengan lembaga-lembaga lain. Alhamdulillah Justitia sejauh ini sudah punya 24 skema, Justitia Training Center sangat terbuka untuk kerjasama-kerjasama lainnya karena menurut saya, semua orang sama-sama pernah berjuang dari kecil hingga besar ”, ungkap Andriansyah dalam sambutannya. Hal tersebut yang mendorong Andriansyah untuk membuka selebar-lebarnya kerjasama dengan pihak-pihak yang ingin berkolaborasi.

 

Agenda kerja sama ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat kepada kedua belah pihak, tetapi juga berkontribusi secara signifikan dalam mencapai tujuan bersama untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan masyarakat Indonesia. Kolaborasi ini dirancang untuk menghadirkan pendekatan inovatif dalam pelatihan hukum yang tidak hanya berfokus pada aspek teoritis, tetapi juga praktis. Dengan demikian, diharapkan bahwa program ini dapat menjadi wadah yang efektif dalam mencerdaskan dan mempersiapkan generasi muda serta para profesional hukum untuk menghadapi tantangan kompleks dalam sistem hukum saat ini.

Sesi penandatanganan MoU oleh Andriansyah dari Justitia Training Center dan Latifah dari IPRI Law Institute menandai komitmen kuat dari kedua institusi untuk menjalankan program ini dengan penuh integritas dan dedikasi. Langkah ini tidak hanya mencerminkan semangat kerja sama yang erat antara sektor pendidikan dan praktisi hukum, tetapi juga menegaskan komitmen mereka dalam meningkatkan mutu dan aksesibilitas pendidikan hukum di Indonesia.

Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan akan tercipta dampak positif yang berkelanjutan bagi perkembangan ilmu hukum di tanah air, menghasilkan lulusan dan profesional hukum yang tidak hanya kompeten tetapi juga berintegritas tinggi dalam melayani masyarakat dan negara.

Terima kasih banyak kepada Justitia Training Center telah bersedia menerima kolaborasi ini. Kolaborasi ini adalah langkah awal bagi kita untuk menjalin hubungan yang berkelanjutan. Hal ini karena kita memiliki kegiatan yang sama dan juga visi misi yang sama, sehingga tidak ada kendala bagi kami untuk membangun kerja sama ini. Justitia telah menjadi pusat pelatihan hukum yang cukup besar, sehingga kami perlu belajar banyak dengan Justitia.”, ujar Latifah mengakhiri sesi penandatanganan MoU.

 

Posted in