Construction Contract Series : Pemahaman Dasar Kontrak Konstruksi di Indonesia
Jumat, 8 Februari 2019
Kegiatan ini diadakan atas kerjasama antara Dewan Pimpinan Pusat Perancang & Ahli Hukum Kontrak Indonesia (DPP PAHKI) dengan Justitia Training Center
Jasa konstruksi merupakan salah satu kegiatan dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya yang mempunyai peranan penting dalam pencapaian berbagai sasaran guna menunjang terwujudnya tujuan pembangunan nasional. Oleh karena itu, penyelenggaraan jasa konstruksi perlu diatur lebih lanjut untuk mewujudkan tertib pengikatan dan penyelenggaraan pekerjaan konstruksi. Peraturan mengenai jasa konstruksi diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi (“UU No. 18/1999”) dan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi (“PP No. 29/2000”) jo. Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2010 tentang Perubahan atas PP No. 29/2000 (“PP No. 59/2010”).
untuk pemahaman lebih lanjut akan dibahas pada agenda kali ini.
Info selengkapnya hubungi :
Office : (021) 3501108 / 3103918 Contact Person : Dhea : 0815 9736 977 Eldi : 0812 9196 7660 Sigit : 0812 10255218 Tyo : 0857 1188 9511 |
Line@ : @rpv0031v email : informasi@justitiatraining.co.id justitia.office@gmail.com website : www.justitiatraining.co.id |
(Informasi lainnya terkait jadwal, Company Profile, Curriculum Vitae Narasumber, In House Training, dan lain-lain dapat menghubungi kami atau kunjungi website kami di www.justitiatraining.co.id)