Pelatihan Lanjutan dan Sertifikasi
Konsultan Hukum Dan Pengacara Pertambangan
(Certified Mining Legal Consultant)
26 s.d. 28 November 2020
ONLINE CLASS
DAFTAR
Pendahuluan
Pengelolaan pertambangan saat ini dilandasi Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) yang menyatakan bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Ketentuan konstitusional tersebut selanjutnya diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). Ketentuan dalam UU Minerba selanjutnya diatur dalam berbagai peraturan pelaksana.
Dewasa ini sangat diperlukan pengetahuan dalam pengawalan pengelolaan pertambangan di sisi hukum. Hal ini diperlukan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran hukum dan kerugian yang terjadi pada pengelolaan hutan baik bagi Negara maupun masyarakat sekitar. Oleh karena itu Justitia Training Center bekerjasama dengan Perkumpulan Konsultan Hukum & Pengacara Pertambangan Indonesia (PERKHAPPI) menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Konsultan Hukum/Pengacara Pertambangan (PK-KHPP) untuk mengupas materi seputar hukum pertambangan secara lengkap dan mendetail dengan menghadirkan para narasumber yang ahli di bidangnya. Para narasumber akan memaparkan mengenai Pengantar Hukum Pertambangan, Regulasi di bidang Pertambangan, Izin Usaha Pertambangan, Pengelolaan lingkungan pertambangan mineral & batubara, prospek & resiko bisnis pertambangan, kewajiban finansial bagi industry pertambangan, penerapan kebijakan mineral & batubara, serta strategi penanganan sengketa pertambangan.
Pelatihan Lanjutan Sertifikasi Konsultan Hukum Pertambangan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari penuh dan akan dibimbing langsung oleh para ahli di bidangnya mulai dari akademisi, praktisi, sampai ke perwakilan kementerian yang membidangan pertambangan sehingga peserta dapat memahami materi dari berbagai aspek. Pelatihan ini dikhususkan untuk mereka yang sudah mengikuti pelatihan dasar yang dilaksanakan oleh Justitia Training Center sebelumnya. Setelah mengikuti pelatihan lanjutan selama 2 (dua) hari, nantinya peserta akan mengikuti Ujia Sertifikasi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Justitia yang sudah menerima Lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Tujuan dan Manfaat Pendidikan
- Tujuan Umum
Pendidikan Khusus Profesi Konsultan Hukum/Pengacara Pertambangan ini bertujuan untuk meningkatkan Keterampilan & Keahlian Sumber Daya Manusia dalam bidang hukum petambangan.
- Tujuan Khusus
- Peserta dapat menjadi Anggota Perkumpulan Konsultan Hukum / Pengacara Pertambangan Indonesia (PERKHAPPI)
- Peserta mengetahui dan memahami teori, asas, dan Aspek Hukum Pertambangan di Indonesia;
- Peserta mengetahui dan memahami jenis dan izin Usaha Pertambangan;
- Peserta memahami bagaimana sistem Pengelolaan lingkungan pertambangan mineral & batubara;
- Peserta memahami Prospek & resiko bisnis pertambangan;
- Peserta memahami Kewajiban finansial bagi industry pertambangan;
- Peserta memahami bagaimana Penerapan kebijakan mineral & batubara;
- Peserta memahami strategi penanganan sengketa pertambangan.
Silabus Pendidikan
Materi yang dibahas dalam Pendidikan ini meliputi:
- Teknik komunikasi dengan klien
- Teknik penyusunan Legal Due Diligence (LDD)
- Teknik melakukan pendampingan pada upaya hukum melalui pengadilan (litigasi)
- Teknik melakukan pendampingan pada upaya hukum di luar pengadilan (non litigasi)
Narasumber
Pendidikan Khusus Profesi Konsultan Hukum/Pengacara Pertambangan ini dibimbing langsung oleh narasumber sekaligus yang ahli dan berpengalaman di bidangnya masing.
Waktu dan Tempat Pendidikan
Hari/Tanggal : Kamis s.d. Sabtu / 26 s.d. 28 November 2020
Tempat : Online Class
Catatan :
- Pendidikan diselenggarakan jika sudah memenuhi kuota dengan minimal peserta 15 (lima belas) orang.
- Informasi kuota bisa hubungi langsung ke nomor 0815 9736 977 (Dhea)
Fasilitas Pendidikan
Para peserta Pendidikan akan mendapatkan fasilitas berikut:
- Sertifikat Keikutsertaan
- Sertifikat Kompetensi berlisensi BNSP (bagi yang dinyatakan kompeten)
- Modul
- Alat Tulis
- Dan lain-lain
Investasi :
Member/Alumni |
Rp 3.000.000,- |
Biaya Uji Sertifikasi | Rp 1.500.000,- |
Down Payment/Booking Seat | Rp 1.000.000,- |
Pembayaran dilakukan via Transfer ke Rekening BCA KCP Duta Merlin No 3083898999
a/n PT Justitia Global Mandiri
Info selengkapnya hubungi :
Office : (021) 3501108 Contact Person : Dhea : 0815 9736 977 Rian : 0813 1522 6768 Tyo : 0857 1188 9511 Eldi : 0811 1021 127 |
Line@ : @rpv0031v email : informasi@justitiatraining.co.id justitia.office@gmail.com website : www.justitiatraining.co.id |
(Informasi lainnya terkait jadwal, Company Profile, Curriculum Vitae Narasumber, In House Training, dan lain-lain dapat menghubungi kami atau kunjungi website kami di www.justitiatraining.co.id)