ONLINE CLASS : Pelatihan dan Sertifikasi Mediator Akreditasi Mahkamah Agung Angkatan XLIX
Uji Sertifikasi Resmi Terlisensi BNSP
Certified of Mediator (C.Med)
Demi meningkatkan kualitas pelaksanaan mediasi, khususnya mediasi oleh Mediator non hakim di pengadilan, Mahkamah Agung (MA) menerbitkan kebijakan berupa Surat Keputusan Ketua MA (SK KMA) No. 117/KMA/SK/VI/2018 mengenai Tata Cara Pemberian dan Perpanjangan Akreditasi Lembaga Penyelenggara Sertifikasi Mediator Bagi Mediator Non Hakim.
Sesuai dengan peraturan MA (Perma) No. 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, untuk menjalankan fungsinya sebagai Mediator, setiap Mediator harus mengikuti dan dinyatakan lulus pelatihan sertifikasi Mediator yang diselenggaraan oleh lembaga sertifikasi terakreditasi. Akreditasi lembaga sertifikasi ini dilakukan oleh MA atau tim akreditasi yang ditunjuk oleh MA.
Justitia Training Center sebagai lembaga terakreditasi Mahkamah Agung Republik Indonesia berdasarkan SK No. 151/KMA/SK/VI/2020 kembali menyelenggarakan Pelatihan Sertifikasi Mediator Non Hakim angkatan XLIX pada :
Jadwal Pelaksanaan :
📅 : 18 September s.d. 22 September 2024
💰: Biaya Investasi
– Rp. 7.000.000 (Umum)
– Rp. 6.000.000 (Member)
Biaya Uji Sertifikasi oleh LSP Justitia yang telah memperoleh lisensi dari BNSP Rp. 750.000,- dengan pelaksanaan uji sertifikasi secara Online.
BISA DI CICIL via Kartu Kredit & Kredivo
Lulusan Pendidikan dan Sertifikasi Mediator ini dapat menjadi Mediator Non Hakim di Pengadilan Negeri/Agama setempat dan Terdaftar di Database Mahkamah Agung RI.
Informasi Lebih Lanjut :
https://linktr.ee/tamediator?utm_source=linktree_admin_share
Rafly (0811 1282 112)
Tami (0811 8891 492)
Sela (0811 8114 922)
Source : https://justitiatraining.co.id/event/pelatihan-dan-se…or-angkatan-xlix/