Loading Events

Penyelesaian Sengketa Melalui Arbitrase (Study Trip to Singapore)

arbitrase new-page-001

 

Pelatihan

Penyelesaian Sengketa Melalui Arbitrase

(Studi Trip To Singapore)

Pendahuluan

Salah satu kelaziman kehidupan masyarakat Indonesia dari masa ke masa yang menyelesaikan berbagai perselisihan dengan cara memulihkan persaudaraan dan silaturahmi. Dalam bahasa hukum modern dikenal “WIN WIN SOLUTION” dan inilah tujuan hakiki atau esensial dari  Arbitrase, Mediasi, atau cara lain menyelesaikan sengketa di luar proses peradilan.

Secara umum arbitrase, mediasi atau cara-cara lain penyelesaian sengketa di luar proses pengadilan di-equivalensi-kan dengan pemeriksaan sengketa oleh orang-orang yang ahli mengenai objek yang disengketakan dengan waktu penyelesaian yang relatif cepat, biaya ringan dan pihak-pihak dapat menyelesaikan sengketa tanpa publikasi yang dapat merugikan reputasi dan lain sebagainya. Arbitrase, mediasi atau cara-cara lain penyelesaian sengketa di luar proses pengadilan mempunyai maksud untuk menyelesaikan sengketa bukan sekedar memutuskan perkara atau perselisihan. dalam pelatihan yang akan diadakan Justitia Training Center kali ini akan memberikan pemahaman dan keterampilan lebih kepada peserta dalam mengajalankan prosedur dan sistem arbitrase terutama yang bertaraf Internasional dengan langsung mengunjungi salah satu Law Firm Internasional terbaik Asia di Singapura untuk memberikan pemahaman awal bagi para lawyer terkait mekanisme beracara di SIAC, serta langsung mengunjungi Singapore Internasional Arbitration Center (SIAC) yang termasuk Badan Arbitrase terbaik di Dunia untuk melihat dan mendapatkan informasi langsung terkait segala prosedur yang ada di SIAC.

Tujuan dan Manfaat Pelatihan

Pelatihan Arbitrase & Alternatif Penyelesaian Sengketa ini bertujuan untuk memberikan Peserta wawasan, prinsip-prinsip dasar dalam melakukan upaya penyelesaian sengketa melalui jalur non litigasi dan menyelesaikan sengketa di luar proses pengadilan tanpa publikasi yang dapat merugikan reputasi para pihak.

Pemateri :

     Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LLM., PhD.

     Ahli Hukum Internasional 

     Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia

     Ketua Umum Badan Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa Kontruksi Indonesia       (BADAPSKI)

 

Waktu dan Tempat Pelatihan

      Waktu     : 7 Maret s.d. 8 Maret 2018

      Tempat   : Batam dan Singapura

 

Garis Besar Materi Pelatihan

Berikut adalah ringkasan materi Pelatihan Arbitrase & Alternatif Penyelesaian Sengketa:

Pengantar Alternatif Penyelesaian Sengketa

Negosiasi

Mediasi dan Konsiliasi

Pengantar Arbitrase

Perjanjian Arbitrase

Tentang Arbiter

Prosedur dan Mekanisme Pelaksanaan Arbitrase

Putusan Arbitrase dan Eksekusinya

Putusan Arbirase Asing

Pembatalan Putusan Arbitrase

Contoh-contoh Klausula Arbitrase

 

Target Peserta :

  • Pimpinan perusahaan
  • Legal officer
  • Arbiter
  • Advokat
  • Mahasiswa/Dosen
  • Semua pihak yang membutuhkan pengetahuan seputar Arbitrase & Alternatif Penyelesaian Sengketa

Metode Pelatihan

  • Penyampaian konsep
  • Diskusi kelompok
  • Latihan
  • Studi kasus

Investasi Pelatihan :

Normal                                              Rp 7.500.000,-

Member                                             Potongan 15 %

Early Bird                                          Rp 7.000.000,-

paling lambat 28 Februari 2018

Corporate                                          Potongan 10 %

 

Mahasiswa                                        Rp 6.500.000,-

Pembayaran dilakukan via Transfer ke Rekening BCA KCP Duta Merlin No 3083898999

a/n PT Justitia Global Mandiri

Fasilitas yang Didapat Peserta :

  1. Sertifikat yang ditandatangani Pemateri;
  2. Penginapan 2 malam di Singapura selama Pelatihan;
  3. Biaya Perjalanan PP Batam – Singapura;
  4. Transportasi selama Pelatihan di Singapura;
  5. Kunjungan ke Law Firm TOP di Singapura;
  6. Kunjungan ke Singapore International Commercial Court of Singapore;
  7. Kunjungan ke Singapore International Arbitration Center (SIAC);
  8. Member Card;
  9. Modul Training;
  10. Flashdisk Training berisi materi training;
  11. ATK : NoteBook dan Ballpoint;
  12. T-Shirt;
  13. Ruang Training dengan fasilitas Full AC dan multimedia
  14. Konsumsi selama Pelatihan;
  15. Instruktur yang Qualified.

DAFTAR

Info selengkapnya hubungi :

Office :

   (021) 3501108

Contact Person :

Dhea : 0815 9736 977

Rian : 0813 1522 6768

Sigit   : 0812 10255218

Line@ : @rpv0031v

email : informasi@justitiatraining.co.id

              justitia.office@gmail.com

website : www.justitiatraining.co.id

(Informasi lainnya terkait jadwal, Company Profile,  Curriculum Vitae Narasumber, In House Training, dan lain-lain dapat menghubungi kami atau kunjungi website kami di www.justitiatraining.co.id)