Pelatihan dan Sertifikasi Perancang Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Angkatan XV

14 - 17 June 2023, Online Class

0 Days
0 Hours
0 Minutes
0 seconds

PENDAHULUAN

Perjanjian lahir karena suatu persetujuan atau karena undang-undang dan perjanjian diajukan untuk memberikan sesuatu, untuk berbuat sesuatu, atau untuk tidak berbuat sesuatu. Dimana semua persetujuan yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya. Arti dari Persetujuan itu sendiri adalah suatu perbuatan dimana satu orang atau lebih mengikatkan diri terhadap satu orang lain atau lebih. Dalam hal Perjanjian dibuat secara tertulis maka Perjanjian itu disebut juga Kontrak. Setiap pejabat administrasi negara dalam menjalankan tugasnya menyelenggarakan fungsi pemerintahan tidak terlepas dari kegiatan Perjanjian (Kontrak) antar Para Pihak, terutama pula dalam Pengadaan Barang dan Jasa. Kadang Kala dalam membuat Perjanjian tidak terlepas dari Permasalahan Pembuatan dan Pelaksanaan Kontrak.

Permasalahan administrasi yang berhubungan dengan kontrak bila tidak kita tekuni dan jalani dengan baik, maka akan berakibat fatal atau akan berakibat dengan timbulnya permasalahan hukum.  Proses penyusunan suatu persyaratan kontrak, ada 3 (tiga) yang perlu diperhatikan yaitu Hak, Kewajiban, dan Sanksi. Masing-masing setara di dalam penyusunan kontrak antara pihak pertama dan pihak kedua, apabila diantara kedua pihak melakukan one prestasi terhadap kontrak yang telah disusun pasal-pasalnya, maka baik pihak pertama maupun pihak kedua dikenakan sanksi.

Dalam Pelatihan dan Sertifikasi Perancangan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa akan dibahas mengenai Permasalahan Hukum dalam Pelaksanaan Kontrak, asas-asas hukum dan prinsip-prinsip hukum, hukum kontrak, kontrak sebagai undang-undang, kontrak konstruksi, dan lain-lainn. Jadi kalau ada kasus terpaksanya dokumen pengadaan/kontrak bertentangan dengan Perpres yang dikawatirkan  sebenarnya adalah tetap kontrak karena Undang-Undang lebih tinggi hirarkinya. Tapi kadang-kadang ada yang menganggap masih Perpres murni. Sebagai orang hukum harus kembali ke kontrak.

Latar belakang pelatihan ini merujuk kepada kepada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Terbaru yang sudah berlaku mulai tahun 2018 yang mengatur tentang tugas-tugas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Aparatur Pengawas Intern Pemerintahan (APIP), dan pejabat lainnya,”. Pada Pelatihan ini juga akan dijelaskan mengenai hal-hal apa saja yang terbaru dan perubahan-perubahan terkait perubahan peraturan terkait pengadaan barang/jasa pemerintah tersebut.

Berdasarkan uraian tersebut Justitia Training Center menggelar dan Perkumpulan Perancang dan Ahli Hukum Kontrak Indonesia (PAHKI) menggelar Pelatihan Sertifikasi Perancangan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa untuk memberikan pemahaman dan keterampilan khusus kepada peserta dalam melakukan perancangan kontrak pengadaan barang/jasa. Pelatihan ini akan fokus pada posisi dan peran perancang dan ahli manajemen kontrak pengadaan dalam memahami dan menguasai keterampilan pendampingan hukum dalam hal penyusunan kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah untuk menghindari kesalahan-kesalahan teknis maupun substansi yang sering terjadi. Setelah mengikuti pelatihan, peserta akan mengikuti Ujian Sertifikasi yang telah memperoleh Lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Manfaat Pelatihan :

Tujuan dari Pelatihan ini adalah :

  1. Agar setelah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan diharapkan peserta mendapatkan ilmu pengetahuan mengenai pengadaan barang/jasa;
  2. Dapat meminimalisir resiko kesalahan dan kerugian yang dialami dalam perancangan kontrak pengadaan barang dan jasa;
  3. Bagi peserta yang telah mengikuti Pelatihan yang nantinya menjadi pegawai di lingkungan Pemerintah diharapkan sudah siap untuk berperan secara aktif apabila ditunjuk sebagai pelaku pengadaan barang/jasa;
  4. Bagi peserta yang telah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan yang nantinya akan berkecimpung sebagai advokat/pengacara/manajer/staf biro hukum diharapkan dapat mendampingi baik bagi pelaku pengadaan barang/jasa maupun bagi vendor-vendor di dalam tahapan proses-proses pengadaan barang/jasa maupun di dalam penyelesaian kasus-kasus ataupun perselisihan dalam pengadaan barang/jasa;
  5. Bagi peserta yang telah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan yang nantinya akan berkecimpung di dalam perancangan kontrak pengadaan, diharapkan dapat berperan secara aktif memberikan masukan-masukan atau berperan secara aktif di dalam perancangan kontrak pengadaan barang dan jasa tempat dia bekerja serta menetapkan kebijakan-kebijakan mengenai Pengadaan Barang/Jasa.

PESERTA YANG DAPAT MENGIKUTI KEGIATAN PELATIHAN INI

Peserta yang dapat mengikuti pelatihan ini adalah Legal Officer Perusahaan nasional/internasional, pengambil kebijakan (CEO, Direktur, dll), Corporate Secretary, Manager, Supervisor, Biro Hukum Pemerintah/Swasta, Pelaku Pasar Modal, Praktisi Hukum, HRD, Akademisi, Mahasiswa dan lain-lain.

GARIS BESAR MATERI

Menyusun rancangan kontrak pengadaan barang/jasa
Melakukan negosiasi
Melakukan finalisasi dokumen kontrak pengadaan barang/jasa
Membentuk tim pengelolaan kontrak pengadaan barang/jasa
Menyusun rencana pengelolaan kontrak pengadaan barang/jasa
Mengendalikan pelaksanaan kontrak pengadaan barang/jasa
Menyelesaikan permasalahan kontrak pengadaan barang/jasa
Melakukan penerimaan hasil pengadaan barang/jasa
Mengelola kinerja & resiko

BENEFIT

Modul Pelatihan
Softcopy dan Hardcopy
Alat Tulis
Merchandise
Sertifikat Pelatihan
Sertifikat Kompetensi terlisensi BNSP
Apabila direkomendasikan Kompeten
Kartu Tanda Anggota (KTA) PAHKI
Rekaman Pembelajaran

MEET THE SPEAKER

BIAYA INVESTASI

Umum
Rp 5.000.000
Member
Rp 4.000.000
Uji Sertifikasi
Rp 1.500.000

Pembayaran dilakukan via Transfer ke Rekening BCA KCP Duta Merlin No 3083898999 a/n PT Justitia Global Mandiri

INFORMASI LEBIH LANJUT DAN PENDAFTARAN

Details:

Start :
14 June 2023 08:30

End :
17 June 2023 16:30

Cost :
Rp 4,000,000.00

Event Categories :
,

Organizers :
Justitia Training Center
DPP PAHKI
LSP Justitia

Venue :
Online Class

Contact :

Office :
(021) 3501108

Contact Person :

Dhea : 0815 9736 977
Tyo : 0857 1188 9511
Syifa : 0811 1021 126
Eldi : 0811 1021 127
Sela : 0811 8114 922
Hadi : 0811 9942 112
Nita : 0811 9951 492 
Rian : 0813 1522 6768

informasi@justitiatraining.co.id
justitia.office@gmail.com