Pelatihan dan Sertifikasi Praktisi Hukum Perusahaan dan Hubungan Industrial Angkatan XXI

13 - 16 March 2024, Zoom Meeting

0 Days
0 Hours
0 Minutes
0 seconds

PENDAHULUAN

Pokok-pokok hukum perusahaan dan hubungan industrial sangat perlu untuk mendapat perhatian lebih, hal ini dimulai sejak adanya hubungan kerja hingga pada saat/setelah berakhirnya hubungan kerja. Saat ini, masih banyak terjadi permasalahan seputar ketenagakerjaan dan hubungan industrial, hal ini dikarenakan masih minimnya pemahaman aspek regulasi terkait pelaksanaan hubungan ketenagakerjaan oleh para pelaku hubungan industrial di Indonesia.

Pelatihan ini akan mengupas tentang aspek-aspek ketenagakerjaan. Peserta akan dibekali dengan pengetahuan praktis akan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan korelasinya dengan masalah ketenagakerjaan yang timbul. Dengan demikian, setiap permasalahan ketenagakerjaan yang ditemui akan mudah dimengerti dan dipahami sehingga dapat diselesaikan secara cepat dan tepat. Pada pelatihan ini juga akan dirinci pokok-pokok hukum ketenagakerjaan yang perlu mendapat perhatian, berawal dari sejak dimulai adanya hubungan kerja, kemudian selama berlangsungnya hubungan kerja, sampai pada saat/setelah berakhirnya hubungan kerja dengan rujukan utamanya adalah peraturan-peraturan ketenagakerjaan yang mengatur hak dan kewajiban para pihak dalam hubungan kerja (perusahaan maupun pekerja/buruh) serta hubungannya dengan SP/SB dan pemerintah dalam bentuk undang-undang Ketenagakerjaan serta ketentuan pelaksanaan dalam bentuk Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, Keputusan/Peraturan Menakertrans dan peraturan lainnya yang terkait yang terkait.

Melalui pelatihan ini para peserta diberikan pemahaman mengenai peraturan dan ketentuan-ketentuan ketenagakerjaan yang sesuai UU Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003, memahami solusi-solusi baru dalam Hubungan Industrial yang semakin kompleks terutama dalam Hubungan Industrial, membangun citra diri perusahaan di masyarakat lebih baik karena karyawan lebih tenang, dan menjalin ubungan dengan instansi pemerintah atau institusi terkait lebih harmonis, serta memahami cara penyelesaian perselisihan ketenagakerjaan dan hubungan industrial.

TUJUAN DAN MANFAAT PELATIHAN

Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan & Hubungan Industrial ini bertujuan agar Peserta dapat :

  1. Memahami aspek-aspek ketenagakerjaan dan hubungan industrial.
  2. Memahami ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan korelasinya dengan masalah ketenagakerjaan yang timbul.
  3. Memahami dasar kerjasama pekerja dan manajemen dan tantangan pelaksanaannya.
  4. Memahami dan mencari solusi dari setiap permasalahan ketenagakerjaan ada.
  5. Memahami mengenai cara pembentukan peraturan perusahaan, perjanjian kerja bersama, dan perjanjian kerja
  6. Memahami mengenai status status hubungan kerja
  7. Memahami ketentauan pengupahan dan pemberian tunjangan / fasilitas.
  8. Memahami ketentuan jam kerja, lembut, dan libur cuti.
  9. Memahami tentang pemutusan hubungan kerja (PHK).
  10. Memahami strategi penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

PESERTA YANG DAPAT MENGIKUTI KEGIATAN PELATIHAN INI

Pemegang Saham Perseroan, Direksi & Komisaris Perseroan, Corporate Secretary, Legal Department, In-House Lawyer Perseroan, Corporate Lawyer, Corporate Development Manager, Corporate Planner, Corporate Treasury, Advokat/Konsultan Hukum, Serikat Buruh, Praktisi Hubungan Industrial, Mediator, HR Manager, Akademisi, dll.

GARIS BESAR MATERI

Pengantar Hukum Perusahaan dan Overview UU Cipta Kerja Klater UU Perseroan Terbatas
Good Corporate Governance (GCG) dan Corporate Social Responsibility dalam Perusahaan
Aksi Korporasi Perusahaan dan Akibat Hukumnya bagi Tenaga Kerja
Konsep HR dalam Perusahaan
Pandangan Umum dalam praktek tentang perbandingan UU Nomor 13 Tahun 2003 ke UU Nomor 11 Tahun 2020
Kontrak dan Perikatan pada ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
Mekanisme Pengupahan dan Jaminan Sosial
Aspek Ketenagakerjaan dalam perspektif hukum internasional
Potensi dispute dan usaha preventifnya : Best practice penyelesaian sengketa hubungan industrial
Penyelesaian perselisihan hubungan industrial
Hukum Acara Pengadilan Hubungan Industrial
Pemutusan Hubungan Kerja
Akibat Kepailitan bagi Perusahaan dan Tenaga Kerja
Teknik Menyusun Perjanjian Bersama

BENEFIT

Alat Tulis
Modul Pelatihan
Softcopy dan Hardcopy
Merchandise
Sertifikat Pelatihan
Sertifikat Kompetensi Terlisensi BNSP
Apabila direkomendasikan Kompeten
Rekaman Pembelajaran

MEET THE SPEAKER

BIAYA INVESTASI

Umum
Rp Rp4.500.000
Member
Rp Rp3.500.000
Biaya Uji Sertifikasi
Rp Rp1.500.000

Pembayaran dilakukan via Transfer ke Rekening BCA KCP Duta Merlin No 3083898999 a/n PT Justitia Global Mandiri

INFORMASI LEBIH LANJUT DAN PENDAFTARAN

Details:

Start :
13 March 2024 08:00

End :
16 March 2024 16:00

Cost :
Rp 4,500,000.00

Event Categories :
,

Organizers :
Justitia Training Center
Perkumpulan Profesi Praktisi Hubungan Industrial

Venue :
Zoom Meeting

Contact :

Office :
(021) 3501108

Contact Person :

Dhea : 0815 9736 977
Tyo : 0857 1188 9511
Syifa : 0811 1021 126
Eldi : 0811 1021 127
Sela : 0811 8114 922
Hadi : 0811 9942 112
Nita : 0811 9951 492 
Rian : 0813 1522 6768

informasi@justitiatraining.co.id
justitia.office@gmail.com