Pendidikan Khusus Konsultan Hukum/Pengacara Pertambangan Tingkat Dasar Angkatan IV 12 s.d. 13 Septemmber 2019 DAFTAR Pendahuluan Pengelolaan pertambangan saat ini dilandasi Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) yang menyatakan bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk […]
Read MoreProgram Pengembangan Profesi (PPP) Perkumpulan Konsultan Hukum & Pengacara Pertambangan Indonesia II dengan Tema : Permasalahan-permasalahan atas Izin Usaha Pertmbangan Minerba “Menilik UU No. 4 Tahun 2009” Kamis, 29 Agustus 2019 Pukul 18.30 s.d. 20.00 WIB DAFTAR Dewan Pimpinan Nasional Perkumpulan Konsultan Hukum & Pengacara Pertambangan Indonesia (DPN PERKHAPPI) menyelenggarakan PPP PERKHAPPI II dengan […]
Read MorePendidikan Khusus Konsultan Hukum/Pengacara Pertambangan Tingkat Dasar 26 s.d. 27 Juli 2019 DAFTAR Pendahuluan Pengelolaan pertambangan saat ini dilandasi Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) yang menyatakan bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran […]
Read MorePendidikan Khusus Konsultan Hukum/Pengacara Pertambangan Tingkat Dasar 17 s.d. 18 Mei 2019 DAFTAR Pendahuluan Pengelolaan pertambangan saat ini dilandasi Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) yang menyatakan bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran […]
Read More