Melalui Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan Hukum Perbankan Angkatan XI, PAPHI dan Justitia Training Center: Bersinergi Wujudkan Profesionalisme Hukum Perbankan

Mediajustitia.com: Justitia Training Center, bekerja sama dengan Perkumpulan Ahli Profesional Hukum Indonesia (PAPHI), telah berhasil menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan Hukum Perbankan Angkatan XI. Pelatihan intensif yang berlangsung selama empat hari mulai tanggal 31 Juli hingga 3 Agustus 2024 ini diikuti oleh 14 peserta dari berbagai latar belakang, baik individu maupun institusi, baik dari sektor swasta maupun pemerintahan. Kegiatan dilakukan secara daring melalui platform Zoom Meeting.

Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CCD., CTLC., CMLC., C.Med., Presiden Direktur Justitia Training Center, dalam sambutannya menekankan pentingnya kompetensi yang komprehensif bagi seorang konsultan hukum perbankan.

“Seorang konsultan hukum perbankan tidak hanya harus memahami secara mendalam terkait regulasi dan hukum berkaitan dengan perbankan tapi juga harus memiliki keterampilan untuk menghadapi tantangan yang kompleks dalam industri perbankan. Melalui pelatihan ini diharapkan para peserta dapat mengasah kemampuannya pengetahuan dan juga etika profesional agar dapat menjalankan kontribusi positif bagi perbankan dan masyarakat secara luas.,” ujarnya.

Andriansyah juga menjelaskan bahwasanya dengan mengikuti kegiatan di Justitia, para peserta berkesempatan untuk mengikuti uji sertifikasi BNSP. Hal ini dikarenakan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Hukum Indonesia, merupakan LSP pertama dan satu-satunya di indonesia yang telah menerima lisensi BNSP pada skema konsultan hukum perbankan.

“Perlu diketahui, Uji Sertifikasi Konsultan Hukum Perbankan di LSP Hukum Indonesia ini merupakan yang pertama dan hingga saat ini masih menjadi satu-satunya yang terlisensi oleh BNSP. Jadi apabila Bapak/Ibu dinyatakan kompeten/lulus, maka Bapak/Ibu perlu berbangga hati menjadi bagian dari segelintir praktisi yang memperoleh pengakuan dari negara atas kompetensinya,” jelasnya.

Para peserta pelatihan mendapatkan materi dari para ahli di bidangnya, termasuk akademisi dan praktisi berpengalaman seperti;

  • Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D.
  • Assoc. Prof. Dr. Chandra Yusuf S.H., LL.M., MBA., M.S.
  • Dr. Dzulkarnain Sitompul, S.H., LLM.
  • Dr. Yunus Husein, S.H., LLM.
  • Dr. Jimmy Simanjuntak, S.H., M.H.
  • Hendra Febri, S.H., M.H.
  • Sony Hutahaean, S.H.

Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek hukum perbankan yang relevan dengan kebutuhan praktisi di lapangan.

Dengan mengikuti pelatihan ini, para peserta tidak hanya memperoleh pengetahuan teoritis, tetapi juga keterampilan praktis yang diperlukan untuk menjadi seorang konsultan hukum perbankan yang profesional. Mereka juga memiliki kesempatan untuk berinteraksi dengan para ahli dan sesama peserta, sehingga dapat memperluas jaringan dan berbagi pengalaman.

Informasi lebih lanjut mengenai Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan Hukum Perbankan dapat diperoleh dengan menghubungi Putri di nomor 0811 1021 524.

Posted in