Pelatihan dan Sertifikasi Legislative Drafter Angkatan VIII: Mengasah Keterampilan Penyusunan Perundang-undangan

Mediajustitia.com – Justitia Training Center, bekerja sama dengan Perkumpulan Ahli Profesional Hukum Indonesia (PAPHI), telah berhasil menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Legislative Drafter Angkatan VIII. 

Pelatihan dan sertifikasi intensif ini berlangsung selama lima hari, mulai dari 26 Februari s.d. 2 Maret 2025, dan diikuti oleh 27 peserta yang berasal dari berbagai latar belakang, baik individu maupun institusi, mencakup sektor swasta dan pemerintahan. Seluruh kegiatan dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting.

Kegiatan ini dibuka oleh Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., C.Med., CCD., CTCL., CMLC. selaku Presiden Direktur Justitia Training Center, dalam sambutannya menuturkan bahwa peraturan perundang-undangan di Indonesia menjadi pedoman dalam berbagai kegiatan, dan untuk menghasilkan peraturan yang baik, dibutuhkan perancang peraturan yang kompeten dan profesional.

“Ketentuan perundang-undangan di Indonesia menjadi “kiblat” bagi segala pelaksanaan kegiatan bermasyarakat, tidak hanya dalam berbisnis, melainkan dalam kegiatan sehari-hari. Untuk dapat menghasilkan peraturan perundang- undangan serta instrumen hukum lainnya yang harmonis, bulat, dan mantap baik dari segi substansi maupun teknik penyusunan peraturan perundang- undangan, keberadaan Perancang Peraturan Perundang-undangan yang kompeten dan profesional sangat diperlukan,” ungkapnya.

Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., C.Med., CCD., CTCL., CMLC. selaku Presiden Direktur Justitia Training Center

Beliau juga menyoroti pentingnya pemahaman mendalam dalam menyusun regulasi yang efektif dan aplikatif dalam merancang peraturan, seorang perancang harus dapat mengubah kebijakan yang luas menjadi bentuk normatif yang terstruktur dengan baik, yakni dalam bentuk naskah perundang-undangan yang jelas dan teratur. 

“Hal ini dikarenakan dalam merancang suatu peraturan seorang perancang harus mampu memindahkan kebijakan dalam arti luas ke dalam bentuk normatif yang disusun sedemikian rupa dalam bentuk suatu naskah perundang undangan,” jelasnya. 

Andriansyah berharap pelatihan ini mampu memberikan manfaat nyata bagi para peserta, terutama dalam penerapan ilmu yang diperoleh di lingkungan kerja masing-masing.

Pelatihan ini diisi oleh para pakar terkemuka di bidang hukum yang memberikan materi mendalam dan komprehensif. Beberapa narasumber ahli yang dihadirkan di antaranya adalah:

  • Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LLM., Ph.D.
  • Prof. Dr. Wicipto Setiadi, S.H., M.H.
  • Dr. H. Bambang Soesatyo, S.E., S.H., MBA.
  • Dr. Fitriani Ahlan Sjarif, S.H., M.H.
  • Dr. Kaharuddin, M.Hum.
  • Dr. Hendra Kurnia Putra, S.H., M.H.
  • Dr. Afdhal Mahatta, S.H., M.H.
  • Sony Sikumbang, S.H., M.H.
  • Tongam Renikson Silaban, S.H., M.H.
  • K. Johnson Rajagukguk, S.H., M.Hum.

Pelatihan ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang lebih dalam dan keterampilan yang relevan dalam penyusunan peraturan perundang-undangan kepada para peserta, sehingga mereka siap mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam praktik kerja sehari-hari.

Informasi lebih lanjut mengenai Pelatihan dan Sertifikasi Legislative Drafter dapat diperoleh dengan menghubungi +62 811-9951-492 (Nita) atau +62 811-1351-492 (Ikbal).