Salah satu kelaziman kehidupan masyarakat Indonesia dari masa ke masa yang menyelesaikan berbagai perselisihan dengan cara memulihkan persaudaraan dan silaturahmi. Dalam bahasa hukum modern dikenal “WIN WIN SOLUTION” dan inilah tujuan hakiki atau esensial dari Arbitrase, Mediasi, atau cara lain menyelesaikan sengketa di luar proses peradilan.
Secara umum arbitrase, mediasi atau cara-cara lain penyelesaian sengketa di luar proses pengadilan di-equivalensi-kan dengan pemeriksaan sengketa oleh orang-orang yang ahli mengenai objek yang disengketakan dengan waktu penyelesaian yang relatif cepat, biaya ringan dan pihak-pihak dapat menyelesaikan sengketa tanpa publikasi yang dapat merugikan reputasi dan lain sebagainya. Arbitrase, mediasi atau cara-cara lain penyelesaian sengketa di luar proses pengadilan mempunyai maksud untuk menyelesaikan sengketa bukan sekedar memutuskan perkara atau perselisihan.
Dalam pelatihan yang akan diadakan Justitia Training Center kali ini akan memberikan pemahaman dan keterampilan lebih kepada peserta dalam mengajalankan prosedur dan sistem arbitrase terutama yang bertaraf Internasional dengan langsung mengunjungi salah satu Law Firm Internasional terbaik Asia di Singapura untuk memberikan pemahaman awal bagi para lawyer terkait mekanisme beracara di SIAC, serta langsung mengunjungi Singapore Internasional Arbitration Center (SIAC) yang termasuk Badan Arbitrase terbaik di Dunia untuk melihat dan mendapatkan informasi langsung terkait segala prosedur yang ada di SIAC.
Pelatihan dilaksanakan 2 tahap yaitu :
Pertama, peserta akan mendapatkan pembekalan materi awal dari Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LLM., PhD terkait Arbitrase Internasional. Pada materi ini narasumber akan menyampaikan materi pengantar agar peserta siap dan diberikan pemahaman awal tentang arbitrase internasional.
Kedua, peserta akan langsung mengunjungi Lawfirm di Singapura dalam hal ini adalah Rajah and Tann Singapore Law Firm (saat ini merupakan salah satu Law Firm terbaik di Asia) untuk mendapatkan materi terkait Penyelesaian sengkketa melalui Mediasi yang akan langsung dipandu oleh salah satu International Partner di Law Firm tersebut. selanjutnya peserta akan mengunjungi langsung Siangapore International Arbitration Centre (dimana saat ini merupakan salah satu Badan Arbitrase Internasional terbaik di dunia dengan penanganan kasus terbanyak) serta mendapatkan materi langsung dari SIAC dan mendapatkan kesempatan untuk melihat prosedur beracara dan sistem kerja arbitrase internasional khususnya di SIAC.
Justitia Training Center memiliki komitmen bukan hanya sebagai penyelenggara kegiatan pendidikan akan tetapi sebagai wadah untuk memberikan jalan untuk para peserta agar dapat meningkatkan kualitas keilmuan secara akademik serta keterampilan dalam praktik bai skala nasional masupun internasional agar dapat bersaing dengan pihak lain di indonesia maupun global.
Informasi Selengkapnya :
Baca Juga informasi Pelatihan lainnya :
Pelatihan Intensif Hukum Perbankan : Analisis Permasalahan Hukum dalam Dunia Pebankan di Indonesia
Pendidikan Dasar Profesi Perancang dan Ahli Hukum Kontrak Indonesia (PDP-PAHKI)
Focus Group Discussion “Penyelesaian Sengket Melalui Mediasi dan Arbitrase Internasional”
Pelatihan Dasar Hukum Ketenagakerjaan & Hubungan Industrial Angkatan III
Pendidikan Khusus Pengacara Pengadaan – Certified Procurement Lawyer (PKPP – CPL) Angkatan XXXX