MediaJustitia.com: Teknik Perancangan Kontrak terkadang terlihat simple dan mudah. Meskipun demikian, dibutuhkan teknik dan kompetensi tertentu agar dapat memastikan klausul-klausul yang tercantum bisa memitigasi akibat hukum yang timbul di kemudian hari.
Justitia Training Center dan Perkumpulan Ahli Hukum Kontrak Indonesia (PAHKI) menjawab kebutuhan tersebut dengan menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Perancang Kontrak Angkatan ke-XXII.
Kegiatan tersebut diselenggarakan secara daring pada 25-28 April 2022 dengan diikuti oleh 30 orang peserta dari berbagai daerah di seluruh Indonesia.
“Kami bertujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia, terkhusus di bidang hukum dan perancang kontrak. Kami berharap dengan mengikuti kegiatan ini Bapak/Ibu dapat memahami apa/bagaimana kontrak itu, bagaimana struktur kontrak, teknik mereview dan finalisasi kontrak, hingga nanti di akhir menyusun kontrak secara langsung yang juga dilengkapi dengan materi teknik/strategi penyelesaian sengketa dalam sebuah kontrak,” ucap Andriansyah Tiawarman K, S.H, C.Med., M.H., CCD. CTLC., CMLC (Presiden Direktur Justitia Training Center) dalam sambutannya.
Setelah dibekali materi selama 3 (tiga) hari, para peserta kemudian melakukan uji sertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Justtia yang telah memperoleh SK asesmen jarak jauh dan juga persetujuan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Rendy Herlambang, S.H., M.H. (Manager BNI), salah seorang peserta yang berlatar belakang pendidikan hukum, menyampaikan kesannya terhadap kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kontrak Angkatan ke-XXII.
“Kalau dilihat secara umum, materi-materi contract drafting ini pasti sudah sering diajarkan, terlebih bagi yang berlatar belakang pendidikan hukum. Namun pada pelatihan di Justitia, materi yang disampaikan merupakan materi dari segi praktis. Tidak hanya membahas teori penyusunan kontrak, tapi juga celah-celah yang harus diperhatikan dan juga penyelesaian permasalahan kontrak. Narasumber yang dihadirkan sangat relevan karena berasal dari kalangan akademisi dan praktisi, jadi sudah sering membuat dan menangani permasalahan kontrak” ujarnya dalam wawancara yang dilakukan dengan tim Media Justitia.
Menurut Rendy, uji sertifikasi yang diselenggarakan oleh LSP Justitia juga telah memiliki sistem mekanisme yang rigid (well-prepared) dengan alur dan mekanisme yang sudah terstandar. Rendy juga berharap kedepannya, pemilihan narasumber dan materi-materi pelatihan akan tetap up-to-date agar tetap relevan dengan praktik di lapangan.
Pelatihan dan Sertifikasi Kontrak Dasar selanjutnya akan diselenggarakan pada 15-18 Juni 2022. Informasi lebih lanjut hubungi 0811 1021 126 (Syifa) atau 0811 1282 112 (Radit).