Memberi Pemahaman dan Keterampilan Khusus di Bidang Konstruksi, Justitia dan PAHKI Gelar Pelatihan dan Sertifikasi berdasarkan Rekomendasi LPJK

2

MediaJustitia.com: Pelaksanaan pekerjaan konstruksi harus dilaksanakan dengan pengawasan oleh pengguna jasa yang umumnya akan dibantu oleh penyedia jasa pengawas konstruksi dengan perjanjian jasa konsultansi pengawas konstruksi.

Menjawab kebutuhan tersebut, Justitia Training Center dan Perkumpulan Perancang dan Ahli Hukum Kontrak Indonesia (PAHKI) menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Ahli Kontrak Kerja Konstruksi Angkatan VII pada 17-21 Mei 2022.

“Lembaga Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (LPJK) mewajibkan penyelenggara kegiatan pelatihan konstruksi untuk teregistrasi di LPJK dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) terkait konstruksi telah memperoleh rekomendasi dari LPJK. Alhamdulillah,  Justitia sudah teregistrasi melalui LPJK dan juga telah memperoleh rekomendasi dari LPJK melalui surat rekomendasi nomor BK 0401-LK/240,” pungkas  Andriansyah Tiawarman K, S.H, C.Med., M.H., CCD. CTLC., CMLC (Presiden Direktur Justitia Training Center) dalam sambutannya.

Para peserta akan dibekali materi mengenai bagaimana cara menjadi ahli kontrak kerja konstruksi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang dipaparkan oleh narasumber dan ahli di bidangnya masing-masing. Setelah mendapat pembekalan materi, para peserta akan diuji pemahamannya melalui LSP Justitia agar dapat dinyatakan kompeten.

Untuk itu, Justitia dan PAHKI menghadirkan Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D., Antonius Sudarto Pudjowasito, S.H., M.H., MIDSK.; Dr. Chandra Yusuf, S.H., LL.M., MBA., MMgt.; Ikhwan Ashadi, S.E., S.H., M.M., M.Ak., M.H., Ak., CA., CPA., BKP.; Edi Usman, S.T., M.T., Au (MP &TBG); dan Andriansyah Tiawarman K, S.H, C.Med., M.H., CCD. CTLC., CMLC sendiri sebagai narasumber.

Diselenggarakan secara daring, Mulyono, S.T., Msi (Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Sumut), salah seorang peserta, berharap penyelenggaraan kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi dapat segera terlaksana secara offline (tatap muka).

“Pelaksanaan kegiatannya bagus, sangat disiplin. Materi juga disampaikan secara bertahap dan metode asesmennya sudah sesuai dengan bidang sertifikasinya. Kalau bisa dibuat secara tatap muka, mengingat angka COVID sudah mulai melandai,” tuturnya dalam wawancara yang dilakukan dengan tim Media Justitia pada Sabtu (21/05).

Informasi lebih lanjut mengenai Pelatihan dan Sertifikasi Ahli Kontrak Kerja Konstruksi dapat menghubungi 0811 1021 126 (Syifa) atau 0811 1282 112 (Radit).