MediaJustitia.com: Bekerja sama dengan PPSDM Aparatur Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM RI), Justitia Training Center kembali menyelenggarakan In House Training Arbitrase dan Mediasi sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Bisnis.
Dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, kegiatan ini dihadiri oleh 32 orang peserta dan berlangsung selama empat hari pada 22 s.d 25 Agustus 2022.
“Kali ini kami kembali dipercaya oleh Kementerian ESDM RI untuk menyelenggarakan Pelatihan Arbitrase dan Mediasi sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Bisnis,” ujar Dhea Yulia Maharani, S.H., C.Med selaku Corporate Secretary Justitia Training Center dalam sambutannya.
Dhea juga menambahkan, bahwa segala kegiatan, upaya dan usaha yang dirancang oleh PPSDM Kementerian ESDM RI dengan Justitia Training Center ini adalah untuk menghasilkan suatu pelatihan yang komprehensif.
Adapun materi yang dipaparkan oleh narasumber dalam pelatihan ini antara lain sebagai berikut:
- Arbitrase sebagai Forum Penyelesaian Sengketa
- Pengantar Arbitrase Internasional
- Perjanjian dan Klausul Arbitrase
- Dasar-dasar, Prinsip dan Filosofi, dan Overwiew UU No. 30 Tahun 1999,
- Strategi Penyelesaian Sengketa Melalui Arbitrase
- Putusan Arbitrase dan Eksekusinya (Nasional dan Internasional)
- Pembatalan Putusan Arbitrase
- Pengantar Mediasi dan Overview Perma 1 Tahun 2016
- Tahapan Mediasi
- Penyelesaian Sengketa Bisnis Melalui Mediasi
Bersamaan dengan dilaksanakannya In House Training Arbitrase dan Mediasi sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Bisnis ini, harapannya agar seluruh peserta mendapatkan manfaat dari pelatihan ini, dan menjadi salah satu ajang perekat silaturahmi antara Justitia Training Center dengan Kementerian ESDM RI.