MediaJustitia.com: Angkatan ke-12, Pelatihan dan Sertifikasi Praktisi Hukum Perusahaan dan Hubungan Industrial Justitia Training Center dan Perkumpulan Profesi Praktisi Hubungan Industrial (PPPHI) memiliki track record yang baik.
“Tidak terasa sudah 12 kali Pelatihan dan Sertifikasi Hubungan Industrial ini terlaksana. Alhamdulillah, sejak angkatan pertama pelatihan ini memperoleh respon yang baik dari seluruh peserta. Tidak hanya selalu on schedule, manfaat dari kegiatan ini pun dapat dirasakan langsung oleh peserta pelatihan dan asesi yang mengikuti uji kompetensi,” jelas Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CCD., C.MLC., CTLC., C.Med (Presiden Direktur Justitia Training Center).
Para peserta akan mendapat pembekalan materi selama 4 hari oleh narasumber yang terdiri atas akademisi dan praktisi, sebelum kemudian diuji kompetensinya melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Justitia yang telah memperoleh lisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Adapun materi yang dipaparkan oleh narasumber garis besarnya sebagai berikut:
- Pengantar Hukum Perusahaan dan Overview UU Cipta Kerja Klaster UU Perseroan Terbatas
- Good Corporate Governance (GCG) dan Corporate Social Responsibility (CSR)
- Aksi Korporasi Perusahaan dan Akibat Hukumnya bagi Tenaga Kerja
- Konsep HR dalam Perusahaan
- Pandangan Umum dalam praktek tentang perbandingan UU Nomor 13 Tahun 2003 ke UU Nomor 11 Tahun 2020
- Kontrak dan Perikatan pada ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial
- Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
- Mekanisme Pengupahan dan Jaminan Sosial
- Aspek Ketenagakerjaan dalam perspektif hukum internasional
- Potensi dispute dan usaha preventifnya : Best practice penyelesaian sengketa hubungan industrial
- Penyelesaian perselisihan hubungan industrial
- Hukum Acara Pengadilan Hubungan Industrial
- Pemutusan Hubungan Kerja
- Akibat Kepailitan bagi Perusahaan dan Tenaga Kerja
Diketahui, LSP Justitia tidak hanya memperoleh SK BNSP, namun juga SK Pelaksanaan Asesmen Jarak Jauh (AJJ). Dari sekitar 1800 LSP di Indonesia, tidak sampai 100 LSP yang memiliki SK AJJ tersebut.
“Kedepannya, di tahun 2023 ini, AJJ akan menggunakan aplikasi. Saat ini kami masih melakukan harmonisasi antara asesor dan tim terkait. Memang agak rumit Bapak/Ibu, namun di era digital ini, mohon izin, kita sudah tidak bisa menoleransi ketidakpahaman akan tekonologi lagi, semua dipaksa harus paham,” jelas Andrian.
Dr. Anas Firman Adi, S.E., S.Kom., M.KPd., C.Me (CEO PT NMC Group), salah seorang pengagum Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D, mengikuti kegiatan karena merasa ilmu yang diterima di bangku perkuliahan tidak cukup.
“Saya merasa peristiwa yang berkaitan dengan hubungan industrial selalu ter-update. Sebagai CEO, saya melihat potensi konflik itu pasti ada, sehingga saya membutuhkan bekal untuk diri saya sendiri. Tentu saja ilmu yang saya dapat akan saya terapkan dan bagikan juga kepada rekan-rekan saya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Anas merasa sangat puas setelah mengikuti kegiatan di Justitia Training Center.
“Prediksi saya terbukti, bahkan melebihi ekspektasi saya. Materi sangat update, pemateri tidak hanya dari kalangan akademisi namun juga praktisi, sehingga ilmunya matang dan berisi. Tidak hanya besar nama, pelayanan tim Justitia dan juga asesor LSP Justitia sangat ramah, membuat saya nyaman,” imbuh Anas.
Menurutnya, biaya investasi pelatihan dan sertifikasi yang dikeluarkan tidak sebanding dengan ilmu yang didapatkan.
Pelatihan dan Sertifikasi Praktisi Hukum Perusahaan dan Hubungan Industrial akan diselenggarakan pada 15-18 Maret 2023. Informasi lebih lanjut dan pendaftaran hubungi 0811 9942 112 (Hadi) dan 0811 1021 526 (Wulan).