MediaJustitia.com: Justitia Training Center dan Perkumpulan Profesi Praktisi Hubungan Industrial (PPPHI) menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Praktisi Hukum Perusahaan dan Hubungan Industrial Angkatan VII pada 16-19 Maret 2022.
Dalam sambutannya, Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CCD., CTLC., CMLC. menyampaikan bahwa para peserta pelatihan akan mengasah keilmuannya tentang hubungan industrial.
“Saya yakin ini akan sangat penting bagi seluruh peserta karena akan memberikan wawasan kepada kita, juga menambah kemampuan dan ketrampilan terkait bagaimana aspek-aspek hukum perusahaan dan aspek-aspek hubungan industrial,” sambungnya.
Melalui kegiatan pelatihan selama 3 (tiga) hari, para peserta diberikan pemahaman mengenai peraturan dan ketentuan-ketentuan ketenagakerjaan yang sesuai UU Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003, memahami solusi-solusi baru dalam Hubungan Industrial, membangun citra diri perusahaan di karyawan, menjalin hubungan dengan instansi pemerintah atau institusi terkait, serta memahami cara penyelesaian perselisihan ketenagakerjaan dan hubungan industrial.
Diselenggarakan secara online, peserta kegiatan berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Meskipun demikian, para peserta turut mendapat pemahaman-pemahaman yang bersifat praktikal.
Anggini Putri Alittisolia, S.H., M.H. (PT MC PET Film Indonesia) menyampaikan rasa nyamannya terhadap para pengajar yang sangat terbuka terhadap pertanyaan para peserta, sehingga dapat berdiskusi dengan tidak kaku.
“Luar biasa banget, para pemateri memang kompeten di bidangnya. Bukan hanya akademisi, ternyata ada juga praktisi. Jadi kita sebagai peserta tidak hanya mendapat teori-teori, arena kita (peserta) ini ‘kan orang lapangan yang berkecimpung dan berpraktik langsung, ya. Karena para pemateri ini juga ternyata praktisi yang sudah berpengalaman dalam menghadapi kasus, jadi banyak kasus atau pertanyaan yang bisa dikonsultasikan oleh peserta. Kami jadi punya pencerahan dan arahan, apasih yang harus kita lakukan nanti pada saat mengalami hal tersebut,” ujarnya.
Setelah mengikuti pelatihan, para peserta mengikuti uji sertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Justitia yang telah memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk dapat dinyatakan kompeten.
“Pelaksanaan ujiannya sendiri, asesornya baik-baik semua. Luar biasa sekali, pada saat pra-asesmen juga kami diberikan arahan semaksimal mungkin untuk dapat lulus uji sertifikasi pada hari ini,” sambung Anggini dalam wawancara Bersama Tim Media Justitia pada Sabtu (19/03/22).
Pelatihan dan Sertifikasi Praktisi Hukum Perusahaan dan Hubungan Industrial Angkatan VIII akan diselenggarakan pada 11-14 Mei 2022. Informasi lebih lanjut dan pendaftaran hubungi 0811 9942 112 (Hadi).