Fokus Justitia, Hikmahanto: Sudah Saatnya Berbicara Mengenai Strategi Renegosiasi Kontrak

Fokus Justitia

MediaJustitia.com: Setelah berbicara mengenai Klausul ‘Force Majeure’ Dalam Situasi Covid 19 pada Jumat, (17/4) lalu, Forum Diskusi (FOKUS) Online Justitia kembali hadir dengan membawakan tema Strategi dan Teknik Renegosiasi Kontrak Bisnis Pasca Wabah Covid-19 di Indonesia yang disampaikan oleh Ketua Umum Peracang dan Ahli Hukum Kontrak Indonesia (PAHKI) Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D. pada Jumat, (01/5).

Dalam penjelasannya, Hikmahanto mengatakan bahwa saat ini, renegosiasi merupakan hal yang penting dilakukan para pihak pasca wabah Covid-19 karena banyak perubahan yang terjadi, terutama dalam dunia bisnis.

“Bila wabah Covid 19 telah berlalu yang berarti FM tidak ada lagi maka pihak yang mempunyai kewajiban untuk menjalankan prestasi harus menjalankan prestasinya, namun saat hendak melaksanakan kewajiban tersebut situasi banyak berubah dari situasi bila tidak ada wabah Covid 19, disinilah pentingnya para pihak melakukan renegosiasi,” Ujar Hikamahanto.

Hikmahanto juga mengatakan bahwa diperlukan strategi yang baik dalam menghadapi renegoisasi terhadap suatu kontrak, namun hal terpenting yang harus dilandasi oleh para pihak ketika melakukan renegosiasi adalah adanya itikad baik.

“Dalam melakukan renegosiasi tentu perlu dilakukan strategi, namun satu hal yang penting dalam melakukan strategi untuk melakukan renegosiasi pasca wabah Covid 19 yaitu para pihak harus dilandasi dengan itikad baik, sebagaimana termaktum dalam Pasal 1338 ayat 3 KUHperdata yang menyebutkan bahwa suatu perjanjian harus dilaksanakan dengan itikad baik,” kata Hikmahanto yang saat ini menjabat sebagai Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani (UNJANI).

Berbagai macam strategi untuk melakukan renegoisasi disampaikan oleh Hikmahanto seperti mendapatkan simpati dari mitra, menyampaikan dampak signifikan dari Covid-19 terhadap pemenuhan suatu perjanjian, mempunyai empati terhadap kesulitan yang dialami oleh mitra, menghindari ego ingin menang atau untung sendiri, dll.

Dalam kesempatan ini, Hikmahanto menyampaikan bahwa langkah Justitia dalam memilih tema merupakan langkah yang tepat, karena saat ini perdebatan hanya fokus terhadap klausa force majeure, sedangkan Justitia sudah mendiskusikan mengenai strategi negosiasi pasca wabah Covid-19.

“Justitia itu sudah tepat mengadakan diskusi ini, karena selama ini perdebatan hanya pada apakah situasi seperti ini force majeure atau tidak, sedangkan Justitia sudah berbicara bagaimana strategi untuk melakukan renegosiasi,” pungkasnya.

Menanggapi pernyataan Hikmahanto, Presiden Direktur Justitia Training Center Andriansyah Tiawarman menyambut baik tanggapan positif dari Hikmahanto.

“Justitia lebih melihat kedepan, karena yang terpenting saat ini bukan lagi memperdebatkan wanprestasi, force majeure, dan sebagainya, tapi yang penting itu bagaimana cara kita merenegosiasi atau menegosiasi ulang itu seperti apa, apa cara-caranya bagi perusahaan maupun karyawan” ujar Andriansyah yang juga menjadi host pada Fokus Justitia kali ini.

Pun Andriansyah menyampaikan rasa syukurnya terhadap animo peserta yang sangat luar biasa karena memang Fokus Justitia dibentuk agar peserta bisa berdiskusi secara langsung dengan menyampaikan permasalahan kontrak kepada pemateri dan langsung dijawab oleh pemateri tersebut.

“Sangat baik, karena dari sabang sampe marauke dapat mengikuti pendidikan ini, pun teman-teman peserta bisa lebih focus karena Prof Hik lebih mengutamakan diskusi, materi hanya disampaikan hanya 15-20 menit, selanjutnya satu jam lebih itu kita fokus diskusi. Fokus terhadap diskusi juga menjadikan teman-teman peserta dari berbagai daerah dapat menyampaikan permasalahan kontrak yang sedang mereka alami,” katanya.

Andriansyah pun mengatakan bahwa secara sistem melalui webinar atau online seperti ini, tugas dari Justitia adalah bagaimana caranya agar semua orang baik itu berlatarbelakang hukum atau tidak bisa memperoleh pengetahuan yang luas dimanapun mereka berada, tapi dengan menggunakan teknologi kita bisa mengikuti perkembangan zaman karena saat ini eranya teknologi yang berbicara.