Mediajustitia.com: Justitia Training Center bersama Perkumpulan Ahli dan Profesional Hukum Indonesia (PAPHI) telah melaksanakan Pelatihan dan Sertifikasi Perancang Peraturan Perundang-Undangan Angkatan ke II. Kegiatan ini berlangsung selama 5 hari pada 24 – 28 Januari 2024.
Untuk diketahui, bahwa Justitia Training Center adalah lembaga yang pertama dan satu-satu nya yang menyelenggarakan skema perancang peraturan perundang-undangannya yang telah terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi dan Profesi (BNSP).
Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CCD., CTLC., CMLC., C.Med. selaku Presiden Direktur Justitia Training Center dalam pembukaannya menyampaikan bahwa banyaknya permintaan pelatihan (In House Training) dari berbagai lembaga baik pemerintahan maupun swasta,”
“Pada prinsipnya justitia training center sudah banyak melakukan kegiatan seperti ini terutama di OJK yang hampir setiap tahun melaksanakan kegiatan ini, begitupun institusi baik itu kementerian maupun lembaga lainnya kita sering diminta untuk melaksanakan in house training terkait dengan perancang peraturan perundang – undangan,” jelasnya.
Andriansyah juga menyampaikan, pelatihan ini bisa dijadikan landasan keilmuan untuk menjadi tenaga ahli terkait dengan penyusunan peraturan perundang-undangan di tingkat nasional maupun daerah.
“Bagi peserta yang berada di kementerian ataupun memiliki jabatan fungsional sebagai perancang perundang-undangan, ini bisa menjadi bekal untuk instansi tempat bapak ibu bekerja, atau untuk seorang profesional, advokat ataupun konsultan ini bisa dijadikan sebagai landasan keilmuan untuk menjadi tenaga ahli terkait dengan penyusunan peraturan perundang-undangan di tingkat nasional maupun di daerah,” tambahnya
Adapun narasumber yang memberikan materi dalam Pelatihan dan Sertifikasi ini ialah mereka yang memang ahli di bidangnya, antara lain Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D.; Prof. Dr. Faisal Santiago, S.H., M.M.; Prof. Dr. Wicipto, Setiadi, S.H., M.H.; Dr. H. Bambang Soesatyo, SE., SH., M.B.A.; Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M.; Dr. Afdhal Mahatta, S.H., M.H.; Dr. Hendra Kurniawan, S.H., M.H.; Dr. Ahmad Redi, S.H., M.H.; Tongam Renikson Silaban, S.H., M.H.; Sony Maulana Sikumbang, S.H., M.H.; Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CCD., CTLC., CMLC., C.Med.; dan K. John Rajagukguk.
Pada hari terakhir kegiatan, Minggu (28/1/2024) para peserta melakukan uji kompetensi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Hukum Indonesia. Kemudian peserta yang dinyatakan kompeten akan memperoleh sertifikat kompetensi yang telah terlisensi oleh BNSP.
Salah satu peserta kegiatan, Dr. Muhamad Sadi Is, S.H.I., M.H. dari Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang saat diwawancarai oleh tim Media Justitia mengatakan bahwa kegiatan ini memang dibutuhkan, terutama untuk membuat peraturan daerah.
“Saya mengikuti pelatihan ini karena memang dari segi keilmuan dibutuhkan di daerah terutama untuk membuat peraturan daerah dalam hal ini Perda, begitu juga saya sering diminta oleh DPR RI untuk memberikan masukan terhadapan pasa-pasal,substansi ataupun norma-norma yang dibuat di dalam Rancangan Undang Undang,” jelasnya.
Sadi turut menambahkan, bahwa mengikuti training di Justitia sangat menguntungkan karena adanya pelatihan secara daring mengingat banyaknya peserta yang terkendala jarak dan waktu.
“Dengan adanya kelas online, itu sangat menguntungkan untuk kami yang di daerah, dan pelatihannya pun dilaksanakan secara maraton dan ada ujiannya, artinya ini benar-benar untuk pelatihan jadi bukan hanya mencari gelar atau tambahan embel-embel nama, tapi benar-benar kita mendapatkan ilmu dari materi materi yang disampaikan oleh narasumber,” tutupnya.
Pelatihan dan Sertifikasi Perancang Peraturan Perundang-Undangan Angkatan selanjutnya akan dilaksanakan kembali tanggal 15 s.d 19 Mei 2024. Informasi mengenai pendaftaran pelatihan dan sertifikasi dapat menghubungi 0811 9951 492 (Nita) atau 0811 1351 492 (Ikbal).