Mediajustitia.com: Justitia Training Center bersama Perkumpulan Konsultan Hukum dan Kepabeanan Indonesia (PKHPKI) selenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan Hukum dan Kuasa Ahli Kepabeanan Angkatan IX. Kegiatan ini berlangsung selama 5 hari pada 20 – 24 Maret 2024 melalui platform zoom meeting.
Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CCD., CTLC., CMLC., C.Med. (Presiden Direktur Justitia Training Center) dalam pembukaannya menyampaikan bahwa negara kita membutuhkan praktisi dan profesional hukum di bidang kepabeanan dan cukai untuk bisa menyelesaikan masalah dalam ekspor dan impor.
“Tidak jarang, kegiatan ekspor dan impor menimbulkan permasalahan yang kompleks dan memerlukan pendekatan yang cermat oleh para praktisi dan profesional hukum. Dengan demikian, dibutuhkan kemampuan di bidang kepabeanan dan cukai, terlebih bidang hukumnya,” ujarnya.
Andriansyah juga menambahkan bahwasanya para peserta nantinya akan dibimbing oleh para ahli dari kalangan akademisi maupun praktisi di bidang Kepabeanan.
“Untuk itu para peserta nantinya akan dibimbing oleh mereka yang merupakan para ahli dibidangnya, baik dari kalangan akademisi maupun praktisi. Pelatihan akan berfokus pada prosedur dan regulasi di bidang Kepabeanan agar nantinya para peserta bisa berpraktik dengan baik di lapangan,” tambahnya
Adapun Narasumber yang dihadirkan pada kegiatan ini merupakan orang-orang hebat yang ahli di bidangnya, diantaranya Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D.; Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CCD., CTLC., CMLC., C.Med.; Muhammad Sofjan, M.E., Ph.D.; Adang Karyana S, B.S.c., S.S.T.; Ishaq Prapta Utama, S.E., M.M.
Lebih lanjut, peserta pelatihan juga dipersiapkan untuk menghadapi ujian Negara Ahli Kepabeanan/Sertifikasi Ahli Kepabeanan (PPJK) secara sistematis sehingga kelak dinyatakan memiliki pengetahuan dan keterampilan di bidang teknis kepabeanan berdasarkan Undang-Undang Kepabeanan.
Setelah mendapat pelatihan selama 4 hari, pada hari terakhir para peserta mengikuti uji sertifikasi di Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Justitia yang telah memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebelum dapat dinyatakan kompeten.
Miko Susanto Ginting, S.H., M.A. salah satu peserta memberikan tanggapan saat diwawancarai oleh tim Media Justitia bahwa ia merasa Justitia tetap yang terbaik dalam penyelenggaraan pelatihan dan sertifikasi.
“Saya sudah coba bandingkan pelatihan dan sertifikasi di Justitia dengan beberapa tempat yang mengadakan pelatihan serupa. Namun, berdasarkan bekal pengalaman mengikuti pelatihan sebelumnya di Justitia, saya merasa Justitia tetap yang terbaik dalam penyelenggaraan pelatihan dan sertifikasi ini,” ujarnya.
Miko juga menambahkan bahwa Justitia berhasil menjadi lembaga penyelenggara pelatihan dan sertifikasi yang kredibel.
“Justitia berhasil menjadi lembaga penyelenggara pelatihan dan sertifikasi yang kredibel. Dengan perencanaan materi, narasumber, dan alur pelatihan yang sangat baik, saya kira Justitia sangat terpercaya reputasinya dalam penyelenggaraan pelatihan dan uji sertifikasi,” tambahnya.
Informasi mengenai Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan dan Ahli Kepabeanan selanjutnya dapat menghubungi +62 857-1188-9511 (Thio), +62 811-1021-526 (Tiara)