OJK RI dan Justitia Tingkatkan Kompetensi Analis Hukum Sektor Jasa Keuangan

Mediajustitia.com: Perizinan merupakan salah satu fungsi yang sangat penting. Perizinan juga merupakan ‘pintu masuk’ dari operasional kegiatan sektor jasa keuangan, khususnya bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Oleh karena itu, OJK institute bekerja sama dengan Justitia Training Center menyelenggarakan Workshop Legal Analysis bagi Otoritas Jasa Keuangan pada Selasa (19/03/2024) s.d. Rabu (20/03/2024).

Workshop ini dihadiri oleh 40 orang peserta yang berasal dari OJK yang berlangsung melalui platform zoom meeting.

Vidya Hapsari (Analyst Executive Direktorat pengembangan kompetensi Sumber Daya Manusia OJK) dalam sambutannya menyampaikan bahwa perizinan merupakan salah satu fungsi yang sangat penting dari operasional kegiatan sektor jasa keuangan.

“Kegiatan ini mendukung pengembangan kompetensi bapak dan ibu, khususnya yang berada di klaster perizinan. Sehingga, kami meyakini bahwa perizinan merupakan salah satu fungsi yang sangat penting. Hal tersebut merupakan pintu masuk awal dari operasional kegiatan sektor jasa keuangan,” kata Vidya.

     Sambutan dari ibu Vidya Hapsari (Analyst Executive Direktorat pengembangan kompetensi Sumber Daya Manusia OJK)

Vidya juga mengungkapkan, setiap individu yang bekerja di klaster perizinan khusus di OJK, perlu membaca, mendalami, dan menganalisis ketentuan-ketentuan yang tertera di Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).

“Kita ketahui bersama bahwa kita semua punya peraturan POJK, dan lain-lain. Namun demikian, tentu saja kita selaku individu yang bekerja di klaster perizinan perlu bukan hanya membaca tapi juga mendalami dan menganalisis bagaimana kita bisa menginterpretasi ketentuan tersebut.” ujar Vidya.

Vidya menuturkan harapan dilaksanakannya kegiatan ini kepada para peserta agar pemahaman peserta terhadap peraturan bisa lebih mendalam dan dapat diterapkan pengaplikasiannya secara spesifik pada proses perizinan yang para peserta tangani.

Diketahui, kerja sama antara Justitia dan OJK telah terjalin sejak 5 tahun lalu, di mana Justitia Training Center mengemban kepercayaan OJK dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan dalam pelatihan dan pendidikannya.

Adapun narasumber yang dihadirkan pada kegiatan ini merupakan orang-orang yang ahli di bidangnya, diantaranya: Assoc. Prof. Dr. Chandra Yusuf, S.H., LL.M., MBA., M.Mgt.; Prof Dr. Wicipto Setiadi, S.H., M.H.; Dr. Hendra Kurnia Putra, S.H., M.H.; Tongam Renikson Silaban, S.H., M.H.; Yunan Hilmy, S.H., M.H.

Vidya turut berpesan kepada para peserta untuk berfokus dan memanfaatkan kegiatan dengan seoptimal mungkin.

Posted in