Asah Keterampilan Para Advokat di Level Internasional, Justitia Training Center selenggarakan Pelatihan Penyelesaian Sengketa melalui Arbitrase Internasional ke Singapura

IMG-20180310-WA0307

Jakarta – Justitia Training Center mengadakan Pelatihan Penyelesaian Sengketa Melalui Arbitrase Internasional yang diselenggaraka  pada tanggal 07 – 08 Maret 2018. pada Agenda Pelatihan ini dilaksanakan di dua kota pada dua Negara yakni Batam (Indonesia) dan Singapura (Singapore). Dalam Pelatihan yang diikuti oleh 90 persen Advokat ini Peserta diberikan pelatihan terkait cara dan sistem arbitrase Internasional. diawali dengan penyampaian materi oleh Prof Hikmahanto Juwana, S.H., LLM., Ph.D terkait Pengenalan Sistem Arbitrase Internasional sebagai bekal peserta sebelum berangkat ke Singapura. Pada sesi Pertama ini dihadiri oleh lebih dari 30 peserta yang terdiri dari peserta profesional yang akan mengikuti pelatihan di Singapura dan dihadiri juga oleh Dosen dan Mahasiswa Perwakilan Perguruan Tinggi di Kota Batam. hadir pula beberapa perwakilan Organisasi Advokat yang terdapat di kota Batam.

Foto Bersama dengan Pemateri Sesi I Prof Hikmahanto Juwana, S.H., LLM., Ph.D di Sahid Hotel & Convention Center Batam Kepulauan Riau – Indonesia

setelah penyampaian materi dari Prof Hikmahanto Juwana, S.H., LLM., Ph.D para peserta langsung bersiap menuju Pelabuhan Batam Centre menuju Singapore dengan Kapal Ferry. dalam perjalanan peserta memanfaatkan waktu untuk beristirahat.

Sesampainya di Singapura para peserta langsung menuju Rajah n Tann Singapore Law Firm (salah satu Law Firm terbaik di Asia saat ini). di Rajah n Tann para peserta mendapatkan pemaparan materi dari Mr Paul ng (International Partner of Rajah n Tann Singapore Law Firm LLP dan Mr Tan Chuan Thye, SC (International Arbitration Partner of Rajah n Tann Singapore LawFirm LLP). Dalam Pemaparan tersebut Narasumber terlebih dahulu memperkenalkan law Firm nya dan sistem beracara di Singapura seperti apa dan bagaimana tipikal klien yang biasa ditangani. setelah selesai mendengarkan materi di Rajah n Tann para peserta langsung berangkat menuju Hotel tempat menginap untuk beristirahat.

Foto Bersama dengan Mr Paul Ng (International Partner of Rajah n Tann Singapore Law Firm)

keesokan harinya setelah sarapan para peserta langsung berangkat menuju Singapore International Arbitration Centre (SIAC). Di SIAC para peserta diberikan materi terkait sistem beracara di SIAC dan bagaimana prosedurnya. pada agenda kali ini materi disampaikan oleh Kendista Wantah (Associate Counsel of SIAC) dan Angela Yap (Associate Counsel of SIAC). pada kesempatan ini dimanfaatkan sebaik mungkin oleh peserta untuk menggali ilmu sebanyak-banyaknya dari pihak SIAC. terlebih, disampaikan oleh pihak SIAC bahwa saat ini SIAC merupakan Badan Arbitrase terbaik dunia dan salah satu yang terbanyak memilih SIAC sebagai tempat penyelesaian sengketa mereka adalah pihak dari Indonesia. Oleh karena itu ini merupakan peluang besar khususnya bagi para advokat yang berasal dari Indonesia untuk dapat memahami sistem di SIAC sebagai salah satu Alternatif Penyelsaian Sengketa yang bertaraf Internasional.

Foto Bersama dengan Perwakilan Singapore International Arbitration Center (SIAC), Mr Kendista Wantah (Associate Counsel) dan Ms Angela Yap (Associate Counsel) setelah selesai pemaparan materi.

selesai menerima materi dari SIAC para peserta terlebih dahulu mengunjungi Merlion park sebagai salah satu Ikon Negara Sinagpura tersebut. setelah itu peserta juga menyempatkan diri mengunjungi Bugis City untuk membeli oleh-oleh untuk keluarga tercinta di tanah air. dalam kesempatan kali ini peserta memanfaatkan waktu yang singkat untuk mengistirahatkan pikiran dan liburan singkat setelah dua hari berturut-turut harus memaksimalkan waktu untuk mendengarkan materi. Setelah menyelesaikan seluruh agenda para peserta kembali ke tanah air via batam, Agenda ini akan dilaksanakan 3 bulan sekali dimana nantinya agenda selanjunya akan dilaksanakan pada bulan Mei 2018. (redaksi/justitia)

Foto Bersama Peserta di Merlion Park Singapura

 

Baca Juga :

Pelatihan Penyelesaian Sengketa Melalui Mediasi dan Arbitrase Internasional (Excursion Program to Singapore – NUS, Rajah & tann, SIMC, & SIAC)