Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto menyayangkan tragedi yang menimpa bayi Tiara Deborah Simanjorang. Kasus kematian bayi berusia 4 bulan 10 hari itu bisa dilaporkan ke kepolisian jika terindikasi ada kejanggalan.
“Silakan (dilaporkan) apabila memang ada unsur melanggar hukum. Tentunya harus ada pemeriksaan kedokteran yang ahli di bidangnya,” kata Rikwanto di sela acara Diklat Komunikator Politik Partai Golkar, Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu 9 September 2017.
Namun, Rikwanto mengingatkan tak semua rumah sakit bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Tapi, menurut dia, seharusnya setiap rumah sakit menerima pasien yang membutuhkan pertolongan. Apalagi saat dalam kondisi darurat.
“Itu kewajiban semua rumah sakit tanpa melihat umur, latar belakang, atau kartu kesehatan. Harus ditolong,” ujar Rikwanto.
Nyawa bayi Deborah melayang akibat persoalan administrasi. Selama 7,5 jam bayi Deborah terkatung-katung sebelum akhirnya mengembuskan nafas terakhir pada pukul 10.00 WIB, Minggu 3 September 2017.
Peristiwa nahas ini terjadi saat bayi Deborah mengalami sesak nafas pada pukul 02.30 WIB, Minggu 3 September. Deborah yang terus batuk membuat kedua orang tuanya, Henny Silalahi dan Rudianto Simanjorang langsung membawa Deborah ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat.
Karena keadaan Deborah yang sudah memburuk, dokter jaga saat itu, dr. Iren meminta Deborah untuk dibawa ke ruang perawatan intensif khusus bayi (pediatric intensive care unit/PICU) agar perawatannya maksimal. Henny dan suamiya diminta membayar uang muka perawatan PICU sebanyak Rp19,8 juta.
Karena kejadiannya tiba-tiba, mereka tak memiliki uang sejumlah itu. Keduanya lantas menunjukkan kartu BPJS Kesehatan berharap bayi Deborah ditangani dulu. Namun, RS Mitra Keluarga Kalideres menyatakan belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Permintaan mereka ditolak.
Henny dan Rudianto yang hanya memiliki uang Rp5 juta memohon agar anaknya ditangani dulu. Mereka berjanji akan melunasi uang yang diminta begitu matahari terbit.
Pukul 06.00 WIB, kondisi Deborah semakin menurun. Ia masih di ruang IGD. Selama 17 menit berselang, Henny mem-posting kegalauannya di akun Facebook. Beberapa temannya merespon. Ada yang menyarankan untuk dibawa ke RS Tangerang.
Di sela itu, Henny juga berselancar mencari rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS dan memiliki fasilitas PICU. Henny juga meminta sahabatnya, Iyoh, untuk mengecek ke Rumah Sakit Koja.
Pukul 09.00 WIB, dr. Irfan–dokter jaga pengganti dr. Iren–menemui Henny-Rudianto. Mengabarkan jika kondisi Deborah semakin memburuk. Wajah Deborah pucat dan badannya dingin. Sejam berselang, Deborah pun mengembuskan nafas terakhir. Dia meninggal dalam dingin.
Pihak RS Mitra Keluarga Kalideres membantah menelantarkan bayi Deborah. Mereka menyatakan sudah berupaya maksimal untuk menolong Deborah.
(Sumber : metrotvnews)