MediaJustitia.com: Justitia Training Center bekerja sama dengan Perkumpulan Konsultan Hukum dan Perpajakan dan Kepabeanan Indonesia (PKHPKI), menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan Hukum Perpajakan Angkatan XVII pada 22-26 Juni 2022 secara daring.
Melalui pelatihan ini, Justitia dan PKHPKI berharap peserta akan memahami pengetahuan terkait perpajakan (Brevet A dan B) terapan, memahami proses pemeriksaan pajak dan audit pajak, memahami dan memiliki keterampilan dalam menangani sengketa pajak, serta memahami tata cara beracara di pengadilan pajak agar kelak dapat menjadi Konsultan Hukum Perpajakan dan Kuasa Hukum di Pengadilan Pajak.
Selama 4 (empat) hari, para peserta dibekali materi terkait hukum perpajakan dan keterampilan perpajakan (Brevet A dan B) dengan pemateri yang berasal dari kalangan Konsultan Pajak dan Praktisi Hukum Perpajakan yang sudah berkecimpung dalam menangani sengketa pajak.
Andhika Laksamana Putra S.H., S.Ikom. (PT Honda Lock Indonesia), salah satu peserta yang mengikuti pelatihan karena merasa tertarik untuk mempelajari perpajakan, menuturkan kesan pesannya terhadap kegiatan yang telah diikuti,
“Ini adalah pelatihan ketiga yang saya ikuti di Justitia. Kesan saya, the best ‘lah. Dari mulai pemilihan materi hingga penyampaian materi oleh para trainer, disampaikan dengan menarik dan tidak membosankan. Pada saat kita memiliki pertanyaan atau pengalaman yang mungkin belum bisa terselesaikan juga para trainer menjawab pertanyaan tersebut dengan sangat baik. Meskipun awalnya saya mengalami kesulitan memahami materi, dengan adanya latihan soal dan contoh kasus, lama-kelamaan saya mulai bisa mengikuti dan memahami materi,” tuturnya.
Setelah mengikuti pelatihan, para peserta akan mengikuti ujian sertifikasi yang telah dilisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Justitia.
“Hal yang menarik dari LSP Justitia adalah asesornya mampu memberikan advice kepada asesi agar dapat memperbaiki hal-hal yang kurang. Menurut saya ini merupakan poin plus ya, karena LSP Justitia ingin memastikan lulusannya dapat bersaing dan mampu mengimbangi rekan-rekan lain di bidang yang sama. Dari beberapa uji sertifikasi yang saya ikuti di tempat-tempat lain, jarang sekali saya temukan ada yang memberi advice secara detail dan rinci,” imbuh Andhika.
Diketahui, LSP Justitia merupakan lembaga sertifikasi pertama di Indonesia yang memiliki yang telah terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Pelatihan dan Seritifikasi Konsultan Hukum Perpajakan selanjutnya akan diselenggarakan pada 24-28 Agustus 2022. Informasi lebih lanjut dan pendaftaran hubungi 0857 1188 9511 (Thio) atau 0811 1021 524 (Putri).