MediaJustitia.com: Justitia Training Center kembali selenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan Hukum Perbankan Angkatan III pada 05-08 Oktober 2022.
Melalui sambutan sekaligus pembukaannya, Presiden Direktur Justitia Training Center Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., CCD., CMLC., CTLC., C.Med mengatakan, Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan Hukum Perbankan di Justitia Training Center ini adalah pelatihan konsultan hukum perbankan pertama di Indonesia.
“Kalau untuk pelatihan dan sertifikasi hukum perbankan di Indonesia ini baru pertama,” pungkas Andriansyah.
Andriansyah juga mengatakan, pada pelatihan ini para peserta nantinya akan diberikan materi oleh narasumber yang memang ahli di bidangnya.
“Dengan demikian saya berharap para peserta bisa menggali materi-materi itu lebih dalam sesuai dengan keahlian para narsumber,” tambah Andriansyah.
Secara garis besar, materi yang dipaparkan oleh narasumber dalam pelatihan ini adalah sebagai berikut:
- Pengantar Hukum Perbankan dan Overview Peraturan Perundang-undangan Terkait Perbankan
- Implementasi Good Corporate Governance (CGC) di Sektor Perbankan
- Kedudukan, Peranan, dan Tugas Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
- Analisis Hukum Terkait Pidana dan Kejahatan Perbankan
- Manajemen Resiko Perbankan
- Aspek Kepailitan PKPU Ditinjau dari Perspektif Perbankan
- Aspek Hukum Jaminan dan Perikatan dalam Perbankan
- Aspek Pepatuhan (Compliance) dan Ketidakpatuhan (Non-Compliance Issue) Perbankan
- Aspek Hukum Perbankan Digital
- Analisis Hukum dan Identitas Sengketa Perbankan Internasional
- Implementasi Base III; Internasional Regulatory Framework For Bank
- Strategi Penyelesaian Sengketa Perbankan: Litigasi dan Non Litigas
“Silahkan dimaksimalkan materi yang sudah ada, misalnya ada materi yang miss pada beberapa sesi, peserta dapat menontton kembali video yang akan kami upload dalam google drive nantinya,” kata Andriansyah.
Kegiatan pelatihan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting selama 4 hari dan dihadiri oleh 13 orang peserta.
Di hari terakhir kegiatan, para peserta akan diuji kompetensinya oleh para asesor yg sudah dilisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan apabila peserta direkomendasikan kompeten, maka peserta tersebut akan memperoleh sertifikat kompetensi dari BNSP melalui Llembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Hukum Indonesia. Ujian sertifikasi kompetensi pada pelatihan ini akan dilaksanakan secara offline.
“Perlu saya sampaikan bahwa kita sebenarnya bisa untuk online namun ada 11 skema, jadi tidak semua LSP itu bisa menyelenggarakan ujian secara online, dan untuk perbankan, asuransi, itu belum bisa secara online, sehingga para peserta memang diharuskan untuk hadir nantinya,’’ tambah Andriansyah.
Andriansyah berharap, meskipun nantinya ujian sertifikasi dilaksanakan secara offline sehingga para peserta diharuskan hadir, hal tersebut tidak mengurangi semangat para peserta dan pada akhir kegiatan nanti para peserta dapat direkomendaiskan kompeten.
Informasi mengenai Pelatihan Sertifikasi Konsultan Hukum Perbankan lebih lanjut hubungi 0811-1021-524 (Putri) dan 0811-9942-112 (Hadi).