MediaJustitia.com: Bertujuan menyediakan Kuasa Hukum Pengadilan Pajak Bidang Bea dan Cukai serta konsultan/ahli kepabeanan di bidang ekspor impor, Justitia Training Center bersama dengan Perkumpulan Konsultan Hukum dan Kepabeanan Indonesia (PKHPKI) mengadakan Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan dan Ahli Kepabeanan Angkatan V pada 23 – 27 Maret 2022.
Pelatihan yang diberikan mempelajari prosedur dan regulasi di bidang kepabeanan dengan menggunakan metode presentasi, diskusi dan tanya jawab.
Presiden Direktur Justitia Training Center, Andriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., C.Med, CCD., CTLC., CMLC. menyampaikan bahwa secara khusus pelatihan dimaksudkan untuk mempersiapkan para konsultan hukum yang berpengalaman serta memiliki kompetensi dalam melakukan pendampingan di Pengadilan Pajak bidang kepabeanan dan cukai.
“Pelatihan juga bertujuan untuk mempersiapkan peserta dalam menghadapi ujian Negara Ahli Kepabeanan/Sertifikasi Ahli Kepabeanan (PPJK) secara sistematis,” sambungnya.
Pelatihan berlangsung selama 5 (lima) hari dengan menghadirkan para akademisi, lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Konsultan Kepabeanan, serta pengajar yang sudah berpengalaman menangani banding di Pengadilan Pajak.
Budianto Wibowo, S.T, salah seorang peserta menyampaikan bahwa pelatihan berlangsung dengan cukup baik.
“Pelatihannya baik karena dilakukan oleh orang-orang yang kompeten, orang-orang dari Dirut Bea Cukai. Sebetulnya untuk materi pelatihan beberapa hal masih bisa dielaborasi lagi, tapi sudah cukup baik,” tuturnya
Pada hari terakhir, para peserta mengikuti mengikuti ujian sertifikasi di Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Justitia yang telah memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebelum dapat dinyatakan kompeten.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan Hukum dan Kuasa Ahli Kepabeanan Angkatan VI silakan menghubungi 0857 1188 9511 (Thio) atau 0811 1021 524 (Putri).