Terlaksana secara Hybrid, Justitia dan PAPHI Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan Hukum Perbankan

Screenshot (2225)

MediaJustitia.com: Akhir tahun, Justitia Training Center dan Perkumpulan Ahli Profesional Hukum Indonesia (PAPHI) adakan Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan Hukum Perbankan Angkatan IV pada 30 November-3 Desember 2022.

“Agenda ini adalah agenda Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan Hukum Perbankan terakhir di tahun ini dan akan kembali dilanjutkan tahun depan. Saya harap Bapak/Ibu dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik. Apabila tidak ada keperluan yang mendesak harap untuk tetap stay tuned di zoom masing-masing. Apabila ada materi yang terlewat, silakan didengarkan kembali melalui hasil record,” pesan Andriansyah Tiawarman K, S.H, M.H., C.Med., CCD. CTLC., CMLC. (Presiden Direktur Justitia Training Center).

Pelatihan yang terselenggara secara daring dengan diikuti oleh 23 orang peserta itu menghadirkan Prof. Hikmahanto Juwana, S.H,LL.M, Ph.D; Dr. Yunus Husein, S.H, LL.M.; Dr. Zulkarnain Sitompul, S.H; Dr. M Hadi Subhan, S.H, M.H., CN.; Dr. Chandra Yusuf, S.H, LL.M, MBA., MMgt; Dr. Ariawan Gunadi, S.H, M.H., Andriansyah Tiawarman K, S.H, M.H., CCD. CTLC., CMLC. sebagai narasumber.

Andrian kembali berpesan kepada para peserta untuk memaksimalkan kesempatan bertukar ilmu tersebut.

“Di sini kita menghadirkan narasumber yang ahli di bidangnya, silakan digali keahlian-keahliannya. Sebagaimana yang sering saya sampaikan, satu-satunya pencurian yang tidak akan dikenakan Pasal 362 KUHP adalah pencurian ilmu. Jadi silakan dimaksimalkan,” ujar Andrian.

Setelah mengikuti pelatihan selama 3 (tiga) hari secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, para peserta kemudian mengikuti uji sertifikasi pada hari ke-empat secara luring di Justitia Training Center.

Apabila peserta direkomendasikan kompeten, maka peserta tersebut akan memperoleh sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Hukum Indonesia.

Informasi mengenai Pelatihan Sertifikasi Konsultan Hukum Perbankan lebih lanjut hubungi 0811-9942-112 (Hadi) atau 0811-1021-524 (Putri).

Posted in