JAKARTA – Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali mendorong 12 institusi hukum dan lembaga negara di Indonesia untuk terus mengembangkan inovasi dalam rangka pelayanan publik. Hal itu, Hatta sampaikan ketika membuka Pameran Kampung Hukum 2017.
Lembaga negara yang dimaksud yakni, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY), Kepolisian, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham),
Kemudian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Badan Narkotika Nasional (BNN), Ombudsman RI, dan Mahkamah Agung sendiri.
“Saya yakin pada pameran tahun ini pun banyak inovasi dibidang penegakan hukum yang akan disampaikan oleh para penegak hukum untuk memberikan layanan publik yang prima,” kata Hatta di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (9/2/2017).
Ia melanjutkan, inovasi yang nantinya dikembangkan oleh ke-12 lembaga/institusi tersebut dapat bersinergi dengan MA.
Adapun inovasi yang telah dihasilkan MA dalam pelayanan publik, diantaranya penerbitan Perma Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Pidana oleh Korporasi. Hal ini ia sebut sebagai implementasi dari perluasan subjek hukum pidana dalam bentuk Korporasi.
Sementara dalam bidang teknologi dan informasi, MA dan satuan kerja di bawahnya telah melakukan pengembangan Sistem Informasi Pengawasan (Siwas), penerapan aplikasi penghitungan panjar biaya perkara (e-SKUM), penerapan audio to text recording (ATR), pengembanga fitur e-Exam sebagai bagian dari peningkatan fungsi E-Learning (Elmari), dan penerapan Sistem Peradilan Pidana Terpadu (SPPT).
Hatta Berharap, Pameran Kampung Hukum 2017 yang digelar di MA juga menjadi ajang bertukar informasi antar peserta pameran. “Inilah terobosan yang dilakukan Mahakamah Agung untuk terus meningkatkan kepercayaan publik,” tandasnya.
sumber: http://news.okezone.com/read/2017/02/09/337/1613431/buka-kampung-hukum-ketua-ma-dorong-inovasi-lembaga-negara