MediaJustitia.com: Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan Hukum Perpajakan kembali diselenggarakan oleh Justitia Training Center yang menggandeng Perkumpulan Konsultan Hukum dan Perpajakan dan Kepabeanan Indonesia (PKHPKI), diketahui saat ini sudah angkatan ke-XIX.
Terselenggara secara daring melalui Zoom Meeting, kegiatan ini berlangsung selama lima hari pada 19-23 Oktober 2022 dan dihadiri oleh 14 peserta.
Berharap peserta akan memahami pengetahuan terkait perpajakan, Justitia Training Center dan PKHPKI merumuskan materi secara garis besarnya sebagai berikut:
- Pengantar Hukum Perpajakan
- Implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan Akibat Hukumnya Bagi Dunia Bisnis
- Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) A&B
- PPh Orang Pribadi/Badan PPN, PPnBM, PBB, Bea Materai dan BPHTB
- Pemotongan dan Pemungutan Pajak Penghasilan
- Strategi Menangani Pemeriksaan Pajak, Keberatan dan Banding
- Strategi Melakukan Audit Pajak
- Aspek Perpajakan dalam Kepailitan dan PKPU
- Teknik Beracara pada Pengadilan Pajak
Ade Juang Nirboyo (Komisi Pemberantasan Korupsi), salah satu peserta yang menyampaikan apa yang melatar belakanginya untuk mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan Hukum Perpajakan ini serta kesan dan pesannya dalam wawancara bersama tim Media Justitia.
“Sebagai ASN di government yang khususnya menegakkan hukum di KPK, kami diwajibkan untuk meng-upgrade kemampuan yang relate dengan background pendidikan dan penempatan saya di bidang hukum yang juga menangani litigasi dan perancangan regulasi. Setelah saya melihat dari beberapa penyelenggara, justitia ini ada kredibilitasnya, makanya saya ajukan ke kantor dan di approve, sehingga untuk bisa mengeksplor, memperluas knowledge hukumnya apa lagi perpajakan ini kan relate juga dengan korupsinya, kemudian untuk penyelenggaraan kegiatan secara umum berjalan lancar, materinya bagus dan kapabilitasnya juga sudah tidak diragukan, dari segi teori praktisinya juga itu menyampaikan langsung implementasi di lapangan seperti apa, ” tutur Ade.
Di hari terakhir kegiatan, para peserta akan mengikuti ujian sertifikasi yang telah dilisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Justitia.
Informasi lebih lanjut mengenai Pelatihan dan Seritifikasi Konsultan Hukum Perpajakan selanjutnya dapat menghubungi +62 857 1188 9511 (Thio) atau +62 811-1021 526 (Sherina).